Curanmor di Labura Terungkap, Pelaku Ditangkap Warga Usai Kejar-kejaran

Tersangka pencurian berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan personil Polsek Kualuhhulu, Senin (6/4/2026) malam. (foto:istimewa/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah hukumnya, Senin (6/4/2026).
Pelaku diketahui bernama Yogi Irawan, 23 tahun, warga Jalan T Amir Hamzah, Lingkungan I, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Ia ditangkap di Jalinsum Dusun IV Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Boru Barus, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, Selasa (7/4/2026), penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Ahmad Fajrin Aditama, 39 tahun, warga Palia.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin sekitar pukul 10.42 WIB. Saat itu, korban baru tiba di rumah dan memarkirkan sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam dengan nomor polisi BK 4592 JAN dalam kondisi terkunci stang.
“Sekitar pukul 11.50 WIB, korban mendengar suara sepeda motor dihidupkan. Saat dicek, pelaku sudah berada di atas sepeda motor dan langsung melarikan diri,” ujar Ramadhan.
Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di area belakang rumah. Pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan warga dan kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 dan satu buah kunci palsu yang digunakan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















