Bongkar Rumah Warga di Tebing Tinggi, Pencuri ini Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.(foto: Istimewa/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Pria berinisial MDS, 28 tahun, warga Kelurahan Tualang diringkus setelah membongkar rumah warga dalam kondisi ditinggal penghuni. MDS ditangkap personel Satres Kriminal Polres Tebing Tinggi dari rumah, pada Minggu malam (23/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing mengatakan penangkapan terhadap MDS dilakukan setelah seorang warga, Mega Sianipar melaporkan kehilangan berbagai barang dari rumahnya di Jalan Thamrin Blok 42 Y, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu malam (23/11/2025), petugas dibantu pihak korban berhasil mengamankan pelaku dari sebuah rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku melakukan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong," ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Dijelaskannya, pencurian yang dilakukan MDA berawal pada Kamis (20/11/2025). Ketika itu, korban dan anaknya datang ke rumah yang telah kosong sejak 17 Agustus 2025.
"Saat memasuki rumah, mereka mendapati lampu tidak menyala. Setelah diperiksa, seluruh kabel listrik dan bola lampu sudah hilang. Tak hanya itu, pintu jerjak besi dan ulos sebanyak 40 lembar serta beberapa barang pribadi milik mereka juga hilang," katanya.
Merasa sangat dirugikan dan keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
"Petugas yang menerima laporan segera melakukan tindakan dengan menurunkan tim Opsnal untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan MDS. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan," ucapnya.






















