Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Pemerasan Kabid Propam Sumut Disorot DPR RI: “Miris, Jika Benar Terjadi”

Mistar.idRabu, 26 November 2025 pukul 16.04 WIB
dugaan_pemerasan_kabid_propam_sumut_disorot_dpr_ri_miris_jika_benar_terjadi

Anggota DPR RI Mangihut Sinaga. (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, turut menyoroti isu dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dan Kasubid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Candra, terhadap sejumlah anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara.

Mirisnya, dalam unggahan akun TikTok tan_jhonson_88, disebutkan bahwa Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya kerap mabuk-mabukan hingga pesta pora di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

“Intinya, kita sangat menyayangkan hal ini jika betul-betul terjadi. Ada dugaan pemerasan, kemudian minum-minum alkohol, pesta-pesta, dan segala macam tindak tanduknya dari Kabid Propam, yang jelas itu sudah tidak dibenarkan,” ujar Mangihut Sinaga, Rabu (26/11/2025), saat dihubungi via telepon WhatsApp.

Menurut Mangihut, tindakan seperti minum minuman keras, pesta pora, hingga pemerasan merupakan perilaku yang mencoreng nama kepolisian.

“Tindakan itu mencoreng nama kepolisian,” kata Mangihut Sinaga.

Politikus Partai Golkar itu berharap agar ke depan peristiwa semacam ini tidak terulang lagi. Ia menilai kasus tersebut dapat menjadi kontrol bagi institusi kepolisian.

“Jadi mudah-mudahan ke depan, dengan adanya peristiwa ini, ada semacam controlling kepada pihak kepolisian yang lain supaya tidak terjadi hal seperti itu lagi,” ujar Mangihut mengakhiri.

Untuk diketahui, setelah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan kawan-kawan mencuat ke publik, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya.

Pemberhentian itu dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan oleh Tim Bid Propam Mabes Polri dan Tim Bid Propam Polda Sumut untuk memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN