24.3 C
New York
Saturday, August 3, 2024

2 Pemuda Ditangkap Polsek Sipispis Usai Bongkar Rumah Warga

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua orang pemuda ditangkap  Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi usai melakukan pembongkaran rumah warga di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan identitas kedua pemuda yang diamankan yakni inisial AP alias Andong (28) dan GR alias Gilang (24) ditangkap polisi, pada Jumat (2/8/24).

“Kedua pelaku ketika diamankan petugas saat berada di rumah mereka masing-masing di Desa Buluh Duri,” ungkap Agus, pada Sabtu (3/8/24).

Baca juga:Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bongkar Toko Ditembak Polisi

Lebih lanjut Agus memaparkan, sebelumnya pada Rabu (31/7/24) sore korban Ferry baru saja tiba di rumahnya dan melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka. Korban pun memeriksa isi rumah dan mendapati pintu gudang sudah terbuka, serta beberapa barang miliknya sudah hilang, di antaranya 1 unit bor listrik, 2 unit bor portable, mesin gergaji, gerinda besi dan beberapa barang lainnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, pada Jumat (2/8/24) Kanit Reskrim, Ipda NJ Silalahi dan anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat diamankan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan keduanya mengaku melakukan pencurian tersebut dikarenakan kebutuhan ekonomi yang mendesak, sehingga membutuhkan uang. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Sipispis. Terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Agus. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles