BNNP Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho (tengah), saat memberi keterangan di Kantor BNN Jalan Willem Iskandar No. 2, Medan, Jumat (31/7/2026). (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tiga kasus peredaran berbagai jenis narkotika dalam kurun waktu satu minggu, mulai Jumat (24/7/2026) hingga Kamis (30/7/2026). Sedikitnya, 7 orang tersangka telah ditangkap.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial JW dengan kasus 8 kg sabu.
Selanjutnya, empat orang berinisial T, J, A, dan S yang terjerat kasus vape berisi etomidate. Teranyar, J dan SA ditangkap terkait kasus ganja kering dengan barang bukti 92,96 kg.
"Penangkapan dilakukan dari tiga kegiatan. Salah satunya dilaksanakan tiga hari yang lalu. Kami berhasil mengamankan barang bukti delapan kilogram sabu,” ucap Tatar, Jumat (31/7/2026).
Kemudian, dua hari lalu kami menangkap seseorang yang menggunakan pod getar. Dari situ kami kembangkan. Kami periksa, kemudian kami mendapatkan si penjualnya. Akhirnya kita mendapatkan pembuatnya," ucapnya, Jumat, (31/7/2026).
Dijelaskannya, pod getar yang diungkap merupakan home industri. Dari sana, total sebanyak 261 cartridge ditemukan. Selain itu, bahan baku pembuatan pod getar juga turut diamankan.
"Ini merupakan home industri. Kita amankan pembuat, pengedar, dan kurirnya," tuturnya.
Selain itu, terkait kasus ganja kering, Tatar mengatakan jaringan tersebut berasal dari Aceh. Pihaknya telah menangkap dua tersangka dan barang bukti.
"Ini wujud dari komitmen kita. Dari mulai kakinya, kemudian bandarnya, pengendalinya, baru bandarnya. Kami coba ungkap semua, dari bawah sampai ke atas," ujarnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Ruko Penjualan Ayam Utuh di Lubuk Pakam Terbakar



















