Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Beredar Isu 27 Sepeda Motor yang jadi Barang Bukti Hilang, Polda Sumut Klarifikasi

Mistar.idJumat, 6 Februari 2026 10.34
EH
MG
beredar_isu_27_sepeda_motor_yang_jadi_barang_bukti_hilang_polda_sumut_klarifikasi

Puluhan sepeda motor yang masih disimpan di pergudangan di kawasan Deli Serdang. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba membantah kabar hilangnya 27 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus kejahatan di wilayah Sumut.

Kata Ricko, seluruh barang bukti tersebut telah disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“27 unit sepeda motor yang semula disita, kini sebanyak 10 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya. Pemiliknya telah mendatangi Polda Sumut dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah,” ujar Kompol Jama, Jumat (6/2/2026).

Sementara 17 unit lainnya masih ditahan karena belum ada masyarakat yang mengaku kehilangan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan ingin mengeceknya, dapat membawa surat yang sah, seperti STNK dan BPKB ke Polda Sumut.

Perwira menengah Polri itu menuturkan, sebelumnya 27 unit sepeda motor tersebut diamankan berdasarkan pengembangan kasus penggelapan dengan modus “Ban Oleng”. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN