Modus Lamaran Kerja, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Tersangka Zul saat di kantor polisi. (foto: Polsek Medan Timur/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pria itu menjalankan aksinya dengan modus membantu korban melamar pekerjaan.
Pelaku bernama Zul Armain Siringoringo, 38 tahun, warga Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu I, Medan Perjuangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan Zul ditangkap di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (2/2/2026). Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan korban dengan modus serupa.
“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban, lalu berpura-pura mengantar ke lokasi wawancara. Saat korban disuruh turun, sepeda motor langsung dibawa kabur,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur, 14 Sepeda Motor Hasil Curian Dijual untuk Foya-Foya
Salah satu korban bernama Arifan Setia Zamasi, 25 tahun, mengaku bertemu Zul di Jalan Wahidin, Rabu (7/1/2026). Saat itu Zul berdalih akan mengantar korban ke tempat interview kerja.
“Tersangka mengendarai sepeda motor korban dan korban dibonceng. Sesampainya di lokasi, korban disuruh turun untuk memanggil seseorang, namun pelaku langsung pergi membawa motor korban,” kenangnya.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu celana yang digunakan saat beraksi serta rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan sepeda motor digunakan Zul untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” ucap mantan Panit Reskrim Polsek Sunggal itu.
BERITA TERPOPULER























