26.2 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Bawa Sabu, Warga Labuhanbatu Diciduk Polisi

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah menciduk bandar sabu berinisial RKH alias Rido (27) warga Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (4/7/24).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafruddin menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (23/6/24) mengenai adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di Perumahan Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

Baca juga : Bawa Sabu, Warga Lobusona Labuhanbatu Diciduk

Setelah menerima informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Pada pukul 22.50 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan yang dibungkus dengan tisu putih dan dibalut lakban coklat dan hitam yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.86 gram.

Baca juga : Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pria Penjual Sabu

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone berwarna merah dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Hasil interogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut benar miliknya. Setelah mendapatkan pengakuan itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles