Bandar Narkoba Sugeng 3 Tahun DPO, Warga Belawan Desak Polisi Segera Tangkap

Foto Sugeng bandar narkoba yang masuk DPO (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga di kawasan Belawan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap seorang bandar besar narkoba berinisial Sugeng yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut warga, Sugeng diketahui sudah hampir tiga tahun berstatus buronan, namun hingga kini belum berhasil diamankan oleh pihak berwenang.
Seorang warga Belawan, Yono, mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan oleh jaringan Sugeng.
“Selama Sugeng belum ditangkap, sulit berharap peredaran narkoba di Belawan bisa berhenti,” ujarnya, Minggu (22/3/2026), di sela kegiatan silaturahmi Lebaran warga.
Yono menyebut, meski sudah lama masuk DPO, keberadaan Sugeng hingga kini belum diketahui secara pasti. Di sisi lain, peredaran narkoba di wilayah Belawan justru semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Ia menduga masih ada pihak-pihak yang menjadi kaki tangan atau orang kepercayaan Sugeng yang menjalankan bisnis ilegal tersebut.
“Bisa jadi masih ada yang mengendalikan di lapangan. Peredaran narkoba makin hari makin marak,” katanya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, segera mengambil langkah tegas untuk menangkap Sugeng.
Warga menilai, peredaran narkoba menjadi salah satu pemicu meningkatnya berbagai tindak kriminal, seperti begal, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.
“Kalau bandar besarnya ditangkap, setidaknya peredaran narkoba bisa berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Edi Suranta, saat dikonfirmasi terkait belum tertangkapnya Sugeng, belum memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum menjelaskan perkembangan terbaru terkait pencarian terhadap buronan tersebut.















