Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bandar dan Kurir di Toba Ditangkap, 243 Butir Pil Ekstasi Berlogo Superhero Disimpan di Kandang Babi

Mistar.idSabtu, 16 Mei 2026 pukul 19.26 WIB
bandar_dan_kurir_di_toba_ditangkap_243_butir_pil_ekstasi_berlogo_superhero_disimpan_di_kandang_babi

Bandar dan kurir ekstasi yang ditangkap Satres Narkoba Polres Toba. (Foto: dok Polres Toba/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Bandar ekstasi, HJS alias Adek, 38 tahun, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan kurirnya, HK, 34 tahun warga Kabupaten Simalungun memiliki ratusan butir ekstasi ditangkap Satres Narkoba Polres Toba, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Pelaksana tugas (Plt) Humas Polres Toba, Khairudin membenarkan, bandar dan kurir narkoba jenis ekstasi yang memiliki ratusan pil ekstasi berwarna coklat berlogo batman dan berwarna biru berlogo superman.

"Dari tangan kedua pelaku telah diamankan sekitar 243 butir pil ekstasi, dimana 85 butir berlogo superman dan berlogo batman sebanyak 156 butir beserta satu unit timbangan digital," ujar Khairudin, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Plt Kasi Humas, Satres Narkoba awalnya menangkap HK di tepi jalan Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, kemudian melakukan pengembangan setelah mengetahui pemasok (bandar) HJS, polisi menuju kediamannya.

"Ternyata barang haram tersebut disimpan di kandang babi milik HJS (adek), dan ekstasi tersebut dibungkus di kantong plastik assoy," katanya.

Dikatakan Khairudin, telah menemukan barang bukti di kediaman dari bandar HJS atas informasi dari kurir HK yang terlebih dahulu ditangkap, bandar tersebut belum juga ditemukan.

"Ternyata bandar tersebut berada dikediaman orang tuanya di Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, dan setelah jam 05.30. Wib berhasil ditangkap," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN