Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aksi Curanmor Terekam CCTV di Kisaran, Seorang Pelaku di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Mistar.idKamis, 18 Desember 2025 21.13
journalist-avatar-top
PR
aksi_curanmor_terekam_cctv_di_kisaran_seorang_pelaku_di_bawah_umur_ditangkap_polisi

Rekaman tangkapan layar CCTV saat pelaku merampas sepeda motor korban. (foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, akhirnya mulai terungkap. Personel Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S, 17 tahun, yang diketahui masih di bawah umur.

Aksi kejahatan tersebut sebelumnya terekam jelas kamera CCTV dan sempat viral di kalangan warga. Dalam rekaman CCTV, terlihat tiga orang pelaku berboncengan melakukan pencurian sepeda motor matic berwarna hitam.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi memastikan ketiganya terlibat langsung dalam aksi tersebut. Namun hingga kini, baru satu pelaku yang berhasil diringkus.

Kanit Jatanras Polres Asahan, Iptu Asido Nababan, mengatakan pelaku S sempat melarikan diri ke Kota Medan usai melakukan pencurian sebelum akhirnya kembali ke Kabupaten Asahan.

“Kami berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Asido Nababan dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Menurut Asido, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku saat berada di seputar kota Kisaran. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak dan mengamankan S di wilayah Kabupaten Asahan.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual di Kota Medan dengan harga Rp1,5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh ketiga pelaku, masing-masing menerima Rp500 ribu.

“Kami juga sudah melakukan pengejaran terhadap penadah, sedang dalam pengembangan penyelidikan,” ucap Asido.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, S mengaku dua rekannya juga masih berusia di bawah umur. Ia menyebutkan uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membeli pakaian, dan keperluan pribadi lainnya.

Saat ini, polisi terus memburu dua pelaku lainnya dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri. Polres Asahan menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk penadah, demi menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Asahan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN