18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

5 Kasus Perjudian Diungkap Polres Langkat dalam Dua Bulan Terakhir

Langkat, MISTAR.ID

Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat mengungkap lima kasus perjudian dengan meringkus lima tersangka dan sejumlah barang bukti. “Kegiatan rutin di medio Mei hingga Juni 2024, kita berhasil mengungkap 5 kasus judi dan meringkus lima tersangka,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP, AKP Dedi Mirza, Jumat (21/6/24).

Dedi mengatakan, kelima tersangka bersama dengan berbagai jenis barang bukti diamankan pihaknya dari beberapa wilayah hukum Polres Langkat.

“Tersangka yang diamankan masing-masing S (44), HBI (63), AT (46), DS (26), APG (24). Barang bukti yang kita amankan uang tunai, 4 handphone berbagai merek, alat tulis, buku rekapan dan rekening koran,” ucapnya.

Baca Juga : Sat Reskrim Polres Langkat Ringkus 4 Remaja Pelaku Curas

Dedi mengatakan, saat ini kelima tersangka tersebut telah ditahan di Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan. “Kita (Satreskrim) Polres Langkat tetap gencar melakukan penindakan terhadap praktek judi togel dan lainnya,” sebutnya.

Dedi menambahkan penindakan ini sekaligus bagian dari upaya Polres Langkat untuk dapat mewujudkan ruang publik aman dan nyaman. (endang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles