10 Bulan Buron, Terduga Pencabul Balita di Siantar Belum Juga Ditangkap

ibu korban RS saat melampiaskan kekecewaannya (foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Sudah 10 bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, SH (55), terduga pelaku pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 3 tahun di Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, belum juga ditangkap polisi.
Lambannya penanganan perkara tersebut membuat keluarga korban kecewa. Ibu korban, RS (34), menilai belum ada kepastian hukum sejak SH ditetapkan sebagai buronan.
"Semenjak penetapan DPO, pihak kepolisian tidak memberi kabar sama sekali. Kalau saya tidak datang langsung ke polres untuk menanyakan, saya tidak tahu bagaimana perkembangannya," kata RS saat ditemui, Rabu (26/8/2026).
RS mengatakan dirinya mendatangi Mapolres Pematangsiantar sehari sebelumnya untuk menanyakan perkembangan pencarian terhadap SH.
Menurut RS, ia menduga SH masih berada di Kota Pematangsiantar. Dugaan itu muncul karena istri terduga pelaku masih tinggal dan bekerja di kawasan permukiman yang tidak jauh dari rumah korban.
"Saya pikir pelaku masih ada di Kota Pematangsiantar. Rumahnya tepat di belakang rumah kami. Kemungkinan dia pergi jauh dari istrinya sangat kecil," ujarnya.
RS menceritakan, ketika proses hukum mulai berjalan dan polisi hendak melakukan penangkapan, keluarga SH kemudian menyewa tempat tinggal baru. Namun, sejumlah barang berharga dan perabotan milik SH disebut masih tersimpan di rumah lama.
Keluarga korban juga berupaya mencari keberadaan SH secara mandiri, termasuk mendatangi warung kopi yang biasa dikunjunginya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Sejauh ini saya belum melihat langsung. Saya bahkan sudah mengecek warung kopi yang biasa dia datangi. Tapi, dia tidak ada di sana," kata RS.
Keluarga juga mempertanyakan upaya penyidik dalam menggali informasi dari orang-orang terdekat SH. RS mengaku pernah menanyakan kepada penyidik mengenai kemungkinan meminta keterangan atau memantau istri terduga pelaku.
"Waktu saya tanya penyidik kenapa istrinya tidak dimintai keterangan atau dipantau, polisi cuma bilang, 'Tenanglah ito, kita sama-sama tahu lah,'" ujar RS menirukan jawaban petugas.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terbaru dari Polres Pematangsiantar mengenai perkembangan pencarian terhadap SH maupun upaya yang telah dilakukan selama terduga pelaku berstatus DPO. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing




















