Orang Tua Remaja di Percut Sei Tuan Bantah Adanya Penyekapan, Hanya Kesalahpahaman

Ilustrasi. (Foto: theasianparent.com)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Orang tua MAH, D, menegaskan bahwa anaknya tidak melakukan penyekapan terhadap ibunya, S. Menurutnya, hal itu hanya miskomunikasi atau kesalahpahaman. Ia menilai peristiwa itu hanya persoalan kehilangan handphone.
Kepada Mistar, ia menjelaskan, pemanggilan terhadap kepolisian merupakan bagian dari upaya memberi efek jera terhadap MAH. Pasalnya, MAH telah kecanduan bermain game hingga emosinya tidak terkontrol.
"Itu cuma ngasi pelajaran aja. Posisi saya kemarin di Pekanbaru bekerja. Makanya saya bilang dari telepon lapor ke polisi aja biar jera dia. Jadi memang nggak ada penyekapan dan ancaman," ucapnya, Rabu (26/8/2026).
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat MAH mengisi daya baterai handphone di rumah. Anak ketiga dari empat bersaudara itu kemudian diajak ibunya memotong rambut. Saat tiba di rumah, ia mendapati handphone tidak terlihat. Ia pun menuduh abangnya mengambil handphone tersebut.
"Karena dituduhnya abangnya, jadi ribut. Nggak ada ngancam, nggak ada nyekap juga. Terus saya ditelepon, saya bilang lapor ke polisi biar ada efek jera saja," tuturnya mengulangi.
Masih kata Dedi, MAH diakuinya kecanduan bermain game online. Akibat permainan itu, emosi sang anak tidak terkontrol. Bahkan, MAH sering tidur larut malam karena bermain game tersebut.
"Memang kalau ada saya, saya batasin main game itu. Nah, saya kan di Pekanbaru, sama mamaknya mungkin agak mengkek anak ini. Karena itu ajanya, bukan ada yang lain-lain," lanjutnya.
Ayah empat orang anak itu juga kembali menegaskan anaknya tidak melakukan penyekapan terhadap ibunya. Peristiwa itu murni hanya karena emosi sesaat si anak.
"Jadi nggak ada disekap ya. Hanya miskomunikasi aja. Dan saya memang mau ngasi efek jera saja. Anak saya ini juga tidak ada terkontaminasi barang terlarang. Kesehariannya biasa saja, cuma karena kecanduan bermain game," ujarnya.
Diketahui, seorang anak laki-laki berusia 17 tahun, berinisial MAH, ditangkap Polisi. Pasalnya, remaja itu nekat menyekap ibu kandungnya, di dalam rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/8/2026) siang. Perangkat desa yang mendapat informasi tersebut kemudian menghubungi personel Polsek Medan Tembung dan turun ke lokasi. (hm25)
















