Medan, MISTAR.ID
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN akan mendapatkan potongan 50 persen tarif listrik bulanan.
Diskon bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) itu secara otomatis diterapkan pada tagihan listrik pascabayar maupun pembelian token prabayar sejak Rabu, 1 Januari 2025 kemarin.
Hadi (37), seorang pengemudi ojek online (Ojol), mengakui kebijakan tersebut sudah diterapkan saat dia membeli token untuk listrik rumahnya dengan daya terpasang, 900 VA.
Baca juga: Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PLN Berikan Bantuan Mesin ke Bank Sampah Induk Sicanang Belawan
“Listrik itu kan kebutuhan utama, kalau ada diskon seperti ini ya lumayan membantu,” katanya saat ditemui di Jalan Garuda Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (2/1/25).
Yuyun (46), seorang ibu rumah tangga di kawasan itu juga mengaku mendapatkan diskon dimaksud saat membayar tagihan listrik bulanan.
“Kebetulan watt rumah saya itu 1200, jadi tergolong bagian dari penerima diskon ini,” ucapnya.
Namun, ia juga menyesalkan harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi walau listrik sudah diskon.
Baca juga: Newsroom : Tinjau Kesiapan PLN Jelang Nataru Wamen ESDM Pastikan Pasokan Listrik di Sumbagut Aman
“Di satu sisi meskipun ada diskon, harga kebutuhan lainnya masih tinggi, seperti bahan pokok. Jadi, listrik dapat diskon, tetap saja harus pintar-pintar mengatur pengeluaran,” tuturnya.
Ibu 2 anak itu juga mengatakan bahwa dengan adanya potongan listrik setengah harga, pemerintah perlu memperhatikan kenaikan harga bahan pokok
“Bagus sih kalau listrik ada potongan. Tapi pemerintah juga perlu memperhatikan dampak kenaikan bahan pokok yang terus meningkat,” pungkasnya. (ari/hm25)