Dinas Pendidikan Deli Serdang Benarkan Perubahan Nilai Pengembalian Dana Buku Kurikulum Merdeka

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polemik terkait pengembalian dana pengadaan buku paket Kurikulum Merdeka di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan.
Sejumlah kepala sekolah mengaku menerima informasi adanya perubahan nilai pengembalian dana yang sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan rekapitulasi hasil evaluasi Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahap awal sejumlah kepala sekolah diminta mengembalikan dana sesuai nilai yang tercantum dalam daftar rekapitulasi yang telah disampaikan kepada masing-masing sekolah.
Namun, belakangan beredar informasi bahwa nilai pengembalian tersebut mengalami perubahan dan disebut hanya sekitar 30 persen dari jumlah yang sebelumnya ditetapkan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Deli Serdang Dampingi Pengembalian Dana Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka
Perubahan informasi itu menimbulkan pertanyaan di kalangan kepala sekolah maupun masyarakat mengenai dasar perhitungan serta mekanisme yang digunakan dalam penetapan nilai pengembalian dana tersebut.
Sejumlah pihak menilai, apabila memang terdapat perubahan hasil evaluasi atau rekomendasi pengembalian dana, maka perlu disertai penjelasan resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, beredar pula informasi mengenai adanya mekanisme pengembalian dana yang berbeda dari ketentuan awal.
Di tengah polemik tersebut, terdapat sekolah yang dikabarkan telah melakukan pengembalian dana sesuai nilai yang sebelumnya ditetapkan. Salah satunya SD Negeri 106204 Tanjung Raja, Kecamatan STM Hulu.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan, Tim BOS Kabupaten, maupun Inspektorat dapat memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme, dasar perhitungan, serta perkembangan penanganan persoalan pengadaan buku tersebut.
Transparansi dinilai penting untuk menghindari kebingungan di lingkungan sekolah sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membenarkan adanya perubahan nilai pengembalian dana pengadaan buku.
“Bukunya ada. Memang ada pengurangan harga dari sebelumnya,” ujar Samsuar saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
PREVIOUS ARTICLE
Terkait Terbit SHM di Hutan Register 42 Sijaba, Kadis Kehutanan Sumut Siap Surati BPN























