KPPU Ungkap Biang Kerok MinyaKita Langka dan Mahal di Sumut, Bukan Sekadar Soal Stok

Ketua KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas. (foto:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan menegaskan bahwa persoalan kelangkaan dan mahalnya MinyaKita di Sumatera Utara tidak bisa diselesaikan hanya dengan inspeksi mendadak (sidak).
KPPU menilai ada persoalan mendalam pada struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menghambat akses pedagang kecil.
Ketua KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui diskusi dan klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk BTPN dan ID FOOD, untuk memetakan tekanan dalam rantai pasok.
Ridho menjelaskan bahwa lonjakan harga MinyaKita yang terjadi secara seragam di berbagai daerah merupakan sinyal kuat adanya masalah dalam rantai distribusi.
KPPU tidak lagi hanya fokus pada pengecekan stok di lapangan, melainkan pada bagaimana barang tersebut bergerak dari produsen hingga ke konsumen.
“Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut,” kata Ridho, Rabu (13/5/2026).
Pemerintah sebenarnya telah berupaya memangkas jalur distribusi dengan menunjuk BUMN pangan untuk menyalurkan langsung kepada pedagang pengecer. Namun, Ridho mencatat adanya hambatan administratif yang cukup krusial di lapangan.
Syarat administrasi penyaluran langsung mewajibkan pedagang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara itu, banyak pedagang pasar tradisional yang belum memiliki NIB atau enggan mengurusnya. Akibatnya, pedagang kecil terpaksa kembali ke jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor swasta dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Kondisi ini menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah karena mereka tetap bergantung pada jalur yang lebih mahal,” ucap Ridho.
KPPU juga menyoroti program bantuan pangan pemerintah. Ridho mengingatkan bahwa meskipun intervensi tersebut penting, pemerintah harus memastikan distribusi tetap seimbang antara program bantuan dan pasar komersial.
Jika pasokan ke pasar umum tersedot terlalu besar untuk program bantuan, maka akses barang di pasar tradisional akan terbatas. Kondisi inilah yang memicu lonjakan harga di tingkat hilir dan paling merugikan masyarakat kecil.
KPPU menekankan bahwa solusi permanen untuk menjaga stabilitas MinyaKita adalah perbaikan struktur pasar secara menyeluruh. Ridho memberikan sejumlah rekomendasi, seperti memastikan jalur distribusi resmi dapat diakses seluruh lapisan pedagang tanpa hambatan administrasi yang memberatkan.
Selain itu, jalur distribusi juga harus berjalan terbuka dan tidak terjadi praktik diskriminasi harga. Pemerintah dinilai perlu menjemput bola atau memberikan relaksasi bagi pedagang kecil agar bisa masuk ke jalur distribusi resmi BUMN pangan.
“Penanganan MinyaKita tidak cukup hanya melalui operasi pasar sesaat. Kita perlu memastikan struktur distribusi berjalan lebih terbuka, efisien, dan inklusif agar pasokan dan harga bisa stabil di masyarakat,” ujarnya. (hm27)





















