Inspektur Pembantu di Sumut Dinonaktifkan, Auditor dan Pejabat Fungsional Potensi Menyusul


Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang Inspektur Pembantu pada Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinonaktifkan sementara.
Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap membenarkan adanya satu Inspektur Pembantu di internalnya yang dinonaktifkan sementara setelah menjalani pemeriksaan.
"Iya, ada satu Inspektur Pembantu (dinonaktifkan)," ujarnya kepada Mistar, Minggu (4/5/2025).
Namun, Sulaiman masih enggan membeberkan sosok Inspektur Pembantu tersebut. Ia menyebut penonaktifan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh yang bersangkutan.
"Iya (dugaan gratifikasi)," tutur mantan Inspektur Pemko Medan tersebut.
Selain Inspektur Pembantu tersebut, Sulaiman juga tidak pungkiri ada sejumlah Pejabat Fungsional dan Auditor yang kini juga sedang diperiksa.
"Itu (Pejabat Fungsional dan Auditor) sedang dalam rangka proses pemeriksaan," kata Sulaiman. (iqbal/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Gaji ke-13 Segera Cair, Segini Besarannya