23.7 C
New York
Tuesday, August 20, 2024

Harga Cabai di Sumut Naik 1,7 Persen

Medan, MISTAR.ID

Di awal pekan ketiga bulan Agustus 2024, sejumlah komoditas cabai rawit dan merah di Sumatera Utara (Sumut) tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 6,6 persen dan 1,7 persen jika dibandingkan dengan pekan kemarin.

Berdasarkan data analisa perkembangan harga bahan pokok melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM, Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Sujatmiko menyampaikan bahwa saat ini harga cabai rawit hijau ditransaksikan di harga Rp 45.107/kg.

“Dan ini merupakan harga tertinggi di sepanjang bulan Agustus 2024. Saat ini harga tertinggi cabai rawit berada di daerah Nias Utara yang mencapai Rp 55.000/kg. Sedangkan untuk harga terendah berada di daerah Kabupaten Dairi Rp 33.000/kg dengan rata-rata IHK Rp 45.317/kg,” jelasnya, Selasa (20/8/24).

Sementara itu, Sujatmiko mengatakan untuk wilayah Kota Medan cabai rawit hijau juga beranjak naik. Sementara untuk di Medan cabai rawit hijau naik menjadi Rp 40.133/kg dari Rp 38.113/kg.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Anjlok di Siantar, Cabai Merah Bertahan Mahal

Cabai merah keriting sendiri sudah alami kenaikan selama dua minggu. Dimana, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 55.000/kg. Rata-rata harganya di wilayah Sumut adalah Rp 41.862/kg atau 23,9 persen dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Medan sendiri harga cabai merah keriting dari Rp 36.333/kg menjadi Rp 39.333/kg hari ini,” katanya.

Berbeda dengan harga cabai, harga bawang merah lokal ditransaksikan normal di harga Rp 25.856/kg. Bawang merah mengalami penurunan dari awal Agustus 2024 lalu.

“Secara perubahan harga bawang merah hari ini ditransaksikan 37,7 persen dibawah HET. Berbeda pada Juli 2024 yang menyentuh 36,4 persen dibawah HET. Namun pada H-1 Agustus sempat naik 0,1 persen,” tukas Sujatmiko. (dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles