Monday, August 10, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Wamendikdasmen: Kualitas PJJ untuk Anak Tidak Sekolah Setara Sekolah Biasa

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 09.23 WIB
wamendikdasmen_kualitas_pjj_untuk_anak_tidak_sekolah_setara_sekolah_biasa

Ilustrasi peserta didik menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (Foto: Berita Jakarta)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memastikan kualitas Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi anak tidak sekolah (ATS) setara dengan pendidikan di sekolah pada umumnya.

Hal itu disampaikan Fajar saat meninjau pelaksanaan pembelajaran PJJ di SMAN 1 Bungo, Jambi, Jumat (7/8/2026).

“Nanti adik-adik resmi menjadi murid SMA yang terdaftar di sekolah induk di Kota Jambi. Nilainya sama, kualitasnya sama,” kata Fajar dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Fajar menjelaskan, PJJ yang dikoordinasikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan bagian dari pendidikan formal. Peserta didik akan terdaftar pada sekolah induk dan berhak memperoleh ijazah setelah menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk tahap awal, program PJJ dilaksanakan melalui 20 sekolah induk yang tersebar di 20 provinsi dengan angka anak tidak sekolah yang tinggi. Pelaksanaannya juga melibatkan sekolah-sekolah mitra di wilayah sekitar.

Ke-20 provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen Saryadi mengatakan, pelaksanaan PJJ menggunakan sistem sinkronus dan asinkronus.

Sebanyak 70 persen pembelajaran dilakukan melalui bahan ajar atau modul, sedangkan sisanya berupa tutorial pembelajaran untuk membahas materi yang dianggap sulit oleh peserta didik.

Menurut Saryadi, sistem tersebut dibuat fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas peserta didik yang masih harus membantu orang tua atau menjalankan kegiatan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta didik dapat mengikuti PJJ menggunakan ponsel masing-masing. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebagian besar anak di Indonesia telah memiliki gawai.

Namun, bagi anak yang tidak memiliki gawai, pembelajaran tetap dapat dilakukan menggunakan modul offline yang tersedia di sekolah induk maupun sekolah mitra.

Peserta didik juga diperbolehkan memanfaatkan fasilitas komputer, laptop, dan internet yang tersedia di sekolah induk atau sekolah mitra.

“Kami mengoptimalkan sumber daya yang ada, karena tadi selain online kami juga menyiapkan modul offline yang bisa digunakan oleh para siswa itu untuk belajar,” ujar Saryadi. (hm25/Kompas.com)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN