Monday, August 10, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Wamenag Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak, Perluas Pengawasan

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 08.50 WIB
wamenag_minta_madrasah_perketat_perlindungan_anak_perluas_pengawasan

Ilustrasi. (Foto: Pexels)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta seluruh madrasah memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan serta membangun budaya berani melapor bagi peserta didik.

dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Romo mengatakan, langkah tersebut perlu menjadi prioritas di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai ruang kehidupan, termasuk lingkungan pendidikan.

“Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” kata Romo.

Menurutnya, menciptakan ruang pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Madrasah juga harus memiliki sistem pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Salah satu langkah konkret yang diminta adalah memastikan ketersediaan kamera pengawas atau CCTV di berbagai area yang berpotensi menjadi titik rawan.

Romo menilai ruang-ruang tertutup perlu mendapat pengawasan memadai untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

“Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian,” ujarnya.

Selain pengawasan secara fisik, Kemenag juga memperkuat sistem pelaporan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Melalui aplikasi tersebut, siswa dapat menyampaikan pengaduan terkait kekerasan atau tindakan yang merugikan mereka.

Romo meminta jajaran Kantor Wilayah Kemenag serta kantor Kemenag kabupaten/kota menyosialisasikan mekanisme pengaduan tersebut kepada seluruh madrasah.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat. Menurutnya, keberanian siswa untuk melapor harus didukung lingkungan sekolah yang melindungi korban, bukan justru membungkamnya.

“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” kata Romo.

Pemerintah juga menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana) sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, verbal maupun seksual.

Gerakan tersebut menyasar empat ruang utama kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik dan ruang digital.

Romo menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Setiap kasus yang terjadi diminta segera dilaporkan kepada jajaran Kemenag untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan aman.

“Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir,” pungkasnya. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN