Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
EDUKASI

BSKAP Resmi Berganti Nama Jadi BKPDM, Fokus Perkuat Kebijakan Pendidikan Berbasis Data

Mistar.idKamis, 28 Mei 2026 pukul 09.38 WIB
bskap_resmi_berganti_nama_jadi_bkpdm_fokus_perkuat_kebijakan_pendidikan_berbasis_data

Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi berganti nomenklatur menjadi Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM).

Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026.

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, mengatakan perubahan nama ini menjadi bagian dari transformasi lembaga untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan sesuai dengan kondisi nyata di sekolah.

Menurut Toni, kesenjangan pembelajaran pascapandemi hingga kini belum sepenuhnya terpetakan. Karena itu, BKPDM akan berperan sebagai pusat analisis, integrasi, serta penyusun rekomendasi kebijakan pendidikan nasional.

“Kebijakan pendidikan harus semakin dekat dengan kondisi riil di sekolah. Kita tidak bisa hanya merumuskan kebijakan dari atas, tetapi juga harus memahami bagaimana siswa belajar, tantangan guru mengajar, serta kualitas pembelajaran yang terjadi di kelas,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (28/5/2026).

Ia menilai dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kualitas pembelajaran yang belum merata, kesenjangan capaian belajar, implementasi kurikulum yang belum optimal, hingga perubahan kompetensi masa depan yang berkembang sangat cepat.

Ke depan, BKPDM menegaskan data pendidikan tidak lagi hanya menjadi pelengkap administrasi, melainkan instrumen utama dalam membaca persoalan pendidikan.

Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan wilayah yang membutuhkan penanganan lebih cepat sekaligus mengevaluasi kebijakan pendidikan yang benar-benar efektif bagi sekolah. “Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan bukti dan kebutuhan nyata peserta didik, bukan sekadar asumsi,” kata Toni.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah program pendidikan yang berjalan terpisah, seperti asesmen, kurikulum, dan pembelajaran.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut seharusnya saling terhubung agar pemerintah dapat memastikan materi yang diajarkan, diukur, dan diperbaiki benar-benar sesuai kebutuhan murid.

BKPDM disebut memiliki mandat penting untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan lebih sinkron, terintegrasi, dan saling mendukung, termasuk dalam pengelolaan kurikulum serta sistem perbukuan nasional.

Selain itu, ekosistem pembelajaran juga akan terus dievaluasi agar sekolah memiliki akses terhadap bahan ajar yang relevan dan berkualitas.

“Ketersediaan buku berkualitas menjadi fondasi penting dalam pembelajaran. Tanpa dukungan bahan ajar yang baik, sulit bagi sekolah menghadirkan pembelajaran optimal,” ucapnya.

Melalui transformasi ini, Toni menegaskan ukuran keberhasilan pendidikan bukan terletak pada banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu membantu siswa belajar lebih baik.

“Ukuran keberhasilan kita sederhana, yakni apakah kebijakan yang dibuat benar-benar membantu anak-anak Indonesia belajar lebih baik dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN