THR dan Gaji Perangkat Desa Belum Cair, Dinas PMD Asahan Angkat Bicara


Kantor Dinas PMD Asahan. (f: perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan menanggapi keluhan terkait keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan hari raya (THR) perangkat desa.
“Sejak seminggu yang lalu, untuk Siltab Februari dan Maret beserta THR sudah diajukan ke BPKAD,” kata Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Zein Panjaitan, dikonfirmasi wartawan Senin (24/3/2025).
Salah satu alasan keterlambatan pencairan karena banyaknya desa yang terlambat menginput anggaran desa dan penyusunan RAB, sehingga terjadi keterlambatan pengajuan Siltap.
“Tapi kita tidak ingin menyalahkan hal itu sebenarnya. Sebab, itu harus diajukan secepatnya. Kalau tidak bisa kena tegur kami,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan sebanyak 2.500 perangkat desa di Kabupaten Asahan belum menerima gaji.
“Kurang lebih 2.500 perangkat desa se-Asahan mengeluh karena Siltap yang dari ADD hanya bulan Januari saja yang cair. Padahal ini sudah bulan Maret,” ujar salah satu perangkat desa di Kecamatan Rawang Panca Arga, Ilham, Jumat (21/3/2025). (perdana/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Siapkan Lima Titik Posko Mudik di Jalinsum Asahan