22.5 C
New York
Friday, May 24, 2024

Berkas Jaksa Penuntut Raib Dimaling, Pusako Kritik Keras KPK: “Peristiwa Terus Berulang”

Jakarta, MISTAR.ID

Rumah jaksa KPK inisial FAN di Yogyakarta dibobol maling membuat laptop dan berkas-berkas raib. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menilai peristiwa yang sama terus berulang.

“Peristiwa seperti ini sudah berulang ya, sebelumnya juga penyidik KPK pernah kehilangan laptop, dijambret dengan berbagai keadaan, kondisi sedang menangani perkara-perkara tertentu,” kata Feri kepada wartawan, Senin (26/12/22).

Feri berharap tak ada lagi peristiwa kemalingan serupa. Dia lantas menyinggung kemalingan yang disengaja.

“Iya kan bisa juga kemalingan yang disengaja. Banyak penyebab yang bisa terjadi tapi setidaknya KPK juga harus punya standar keamanan data. Jangan jadikan pencurian sebagai modus data hilang. Kalo mengurus yang kecil ini saja KPK tidak beres, Firli dkk mundur sajalah,” tutur Feri.

Baca juga:Rp45 Miliar Deposito Nasabah BNI Raib, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Feri meminta KPK meningkatkan pengamanan kepada jaksa dan penyidik. Hal itu, kata dia, agar jaksa dan penyidik aman dalam menangani kasus korupsi.

“Mestinya ada sistem keamanan tersendiri yang dilakukan oleh KPK sehingga itu tidak membebani penyelidik-penyelidik, penyidik-penyidik dalam perkara yang sedang ditangani,” tutur dia.

Feri berharap polisi segera menangkap pembobol rumah jaksa FAN. Dia kemudian menyinggung polisi yang dengan cepat mengungkap kasus pencurian hingga terorisme.

“Kalau cuma pencuri biasa sepele bagi aparat menemukannya. Wong teroris saja sebentar ditemukan,” kata dia.

Seperti diinformasikan, laptop dan berkas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN hilang setelah rumahnya dibobol maling. KPK menjamin kasus dugaan korupsi yang ditangani FAN tak terganggu.

“Berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor maupun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/22).

Baca juga:KPK Sita Dokumen APBD dari Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Wakil

Dia mengatakan salah satu perkara yang ditangani oleh FAN memang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang ditangani FAN.

“Benar satu di antaranya adalah perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,” kata Ali. (detik/mistar)

Related Articles

Latest Articles