26.5 C
New York
Friday, May 24, 2024

KPK Sita Dokumen APBD dari Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Wakil

Jakarta, MISTAR.ID

KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wagub Jatim Emil Dardak. KPK menyatakan ada sejumlah dokumen yang disita.

“Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/22).

Dia mengatakan dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (21/12/22). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Khofifah menyebut tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya. Dia juga menyebut tak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerja Emil

“Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, seperti dilansir media, Kamis (22/12/22). “Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu,” sambungnya. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles