17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pengamat: Beri Identitas atau KTP ke Pengungsi Bukan Solusi

Medan, MISTAR.ID

Kehadiran gelombang pengungsi Rohingya yang terjadi saat ini membawa polemik tersendiri bagi pemerintah Kota Medan. Pengamat sosial Sahran Saputra  menilai pemberian identitas serta KTP bukanlah solusi.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMSU itu mengatakan, Indonesia memang tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi. Atas dasar itu, Indonesia bisa saja menolak kedatangan pengungsi Rohingya.

“Namun, Indonesia ini dikenal sebagai negara paling dermawan di dunia. Hal ini selain mengacu pada World Giving Index (WGI) 2023, memang kultur masyarakat kita memiliki rasa altruisme (perhatian terhadap kesejahteraan orang lain tanpa memperhatikan diri sendiri-red) yang cukup kuat terhadap isu kemanusiaan,” kata Sahran kepada Mistar.id, Rabu (20/12/23).

Baca Juga: Mengenal Rakhine Rohingya, Selintas Persentase Agama dan Etnis

Ia pun menegaskan, bahwa saat ini identitas untuk para pengungsi belum dibutuhkan.

“Identitas sementara sepertinya juga belum menjadi kebutuhan. Namun langkah asesmen terhadap setiap individu etnis Rohingya penting untuk dilakukan. Setidaknya, untuk memastikan apakah benar isu terkait adanya kriminal yang menyusup sebagai penumpang gelap dalam gelombang pengungsi ini,” jelasnya.

Begitu juga dengan pemberian KTP, Sahran berpendapat, hal itu bukanlah solusi, sebab masih ada isu terkait pengungsi yang memiliki KTP Kota Medan.

“Memberikan KTP kepada pengungsi Rohingya tentu juga bukan solusi yang tepat, belum lagi proses normalisasi itu kan butuh tahapan yang panjang,” kata dia.

Related Articles

Latest Articles