8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Lahan Medan Club akan Dijadikan Gedung Satu Atap Pemprov Sumut

Medan, MISTAR.ID

Lahan Medan Club yang terletak di Jalan Kartini Medan yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan dibangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.

Hal ini dinyatakan Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Zulkifli kepada wartawan, Kamis (22/12/22).

Menurut Zulkifli, kondisi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan gubernur.

Baca Juga:Jalan Ade Irma Tak Juga Diperbaiki, Pemprovsu Tolak Niat Baik Pemko Siantar untuk Perbaikan

“Perluasan Kantor Gubernur Sumut ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik,” ujar Zulkifli selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Zulkifli juga menjelaskan, Pemprov Sumut membeli lahan Medan Club ini senilai Rp457 miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar, dan sisanya Rp157 miliar lebih, dianggarkan pada APBD tahun 2023.

Kata Zulkifli, penetapan besaran harga tanah tersebut merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP) Cabang Medan.

Baca Juga:Pemprovsu Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Data dan Informasi Akurat

“Jadi, tidak benar informasi yang menyatakan nilai harga tanah Medan Club sebesar Rp600 miliar,” ujarnya.

Dijelaskan juga, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015- 2035, bahwa lokasi tersebut diperuntukkan atau zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.

“Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Sumut, dan pendampingin hukum,” ujarnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles