10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Besok Mahasiswa Unpri Ngadu ke Polda Sumut Terkait Pemecatan Rekannya

Medan, MISTAR.ID

Gerakan Mahasiswa Korban Unpri (Gemakorpri) menggelar konferensi pers, dalam rangka klarifikasi terhadap video Rektorat Universitas Prima Indonesia (Unpri) yang dinilai menyudutkan dan memfitnah mereka.

Konferensi pers ini digelar di Jalan Sampul No 48 Ayahanda, Kelurahan Sei Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Senin (3/7/23).

Pihaknya menanggapi video klarifikasi yang disebarkan Unpri di media sosial (medsos) Instagram officialnya pada 22 Juni 2023 kemarin, terhadap aksi yang dilakukan para mahasiswa-mahasiswi. Dimana menolak kebijakan pihak kampus, salah satunya adalah parkir berbayar.

Baca juga: Dipecat Buntut Tolak Tarif Parkir, Mahasiswa Unpri Tunggu Tindakan DPRD Sumut

Salah satu juru bicara Gemakorpri, Josua Simatupang menyampaikan beberapa poin.

“Pertama, pernyataan Wakil Rektor III, Said Rizal serta jajaran Dekan menyatakan, kawan kami Ria Sitorus mendirikan organisasi intra kampus dan menggunakan atribut Unpri untuk berpolitik di luar kampus adalah pernyataan membuktikan ketidak pahaman pihak Rektorat akan apa itu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). GMNI bukan lah organisasi intra kampus, melainkan ekstra kampus,” ucap Josua.

Poin kedua, lanjut mereka, GMNI bukan didirikan Ria. Melainkan GMNI berdiri sejak 23 Maret 1954 lalu, dimana pada kongres pertamanya mendapatkan restu langsung dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Dikatakan lagi, GMNI hadir di seluruh kampus sebagai ruang bagi mahasiswa untuk berserikat dan berkumpul, dimana hal ini dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28E ayat 3.

Ketiga, Ria dipanggil Dekan, bukan karena persoalan pendirian organisasi intra kampus Unpri. Ini mengingat GMNI sudah berdiri di Unpri sejak 5 tahun lalu.

Baca juga: Polemik Parkir Berbayar di UNPRI, Mahasiswa Minta Pendampingan Hukum ke LBH Medan dan KontraS

Ria dipanggil ke kantor Dekan Fakultas Hukum mengenai akan diadakannya gerakan tentang penolakan beberapa kebijakan kampus, yang dinilai tidak berpihak dan membatasi ruang gerak mahasiswa.

“Kebijakan itu  yakni parkir berbayar yang sudah dilakukan sejak 12 Juni 2023, pelarangan pendirian organisasi intra kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) BPJS Unpri, serta pembelajaran yang masih dilakukan secara online atau daring,” tegas Josua.

Dilanjutkan, poin keempat dalam video klarifikasi disebutkan ada 2 lokasi parkir di kampus, dimana halaman belakang adalah parkir gratis.

Josua menegaskan, parkir gratis yang dinyatakan Wakil Rektor III di dalam video itu merupakan kebohongan. Pasalnya, parkir di halaman belakang itu tidak pernah dibuka atau digunakan mahasiswi. Parkir itu baru dibuka sejak aksi kedua demo tersebut.

Menurut Josua, dalam aksi yang mereka lakukan tidak ada percakapan atau ajakan menghasut, membawa senjata tajam (sajam) atau bersifat anarkis. Video klarifikasi yang menampilkan sajam dan senjata api (senpi) itu disebut hoaks dan diambil dari percakapan lain di luar percakapan mahasiswa di kampus.

Baca juga: Parkir Berbayar Picu Aksi Demo Mahasiswa UNPRI Berujung Polemik Pemecatan dan Skorsing Mahasiswa

“Hal ini dapat kami buktikan di Pengadilan. Selama aksi demonstrasi baik pertama maupun kedua, tidak ada tindakan anarkis apapun yang kami lakukan. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyak saksi dan pembuktian, baik dari masyarakat maupun media massa yang meliput,” imbuh Josua.

Pada bagian akhir, Josua mengucapkan terima kasih kepada alumni GMNI Kota Medan atas bantuannya dalam pergerakan mereka.

Buat Laporan Pengaduan

Dalam kesempatan itu, Josua juga menegaskan, atas tindakan sepihak kampus yang melakukan pemecatan (drop out) kepada mahasiswa, akan membuat laporan pengaduan besok, Selasa (4/7/23 di di Polda Sumatera Utara.

Ada pun yang terkena pemecatan dan skorsing yakni, Ria Angelina Sitorus (DO), Nebur Fine Tamba (DO), Kevin Padang (DO) Samuel Nainggolan (DO), Louis Sunaryo (skorsing 2 semester), Betkat Firman Zaya (skorsing 2 semester) dan Rolasta Naomi Sitanggang (skorsing 2 semester).

Baca juga: Tak Terima Disebut Organisasi Terlarang, GMNI Kota Medan Laporkan Wakil Rektor III UNPRI

Sayangnya, saat pihak Rektorat saat akan dikonfirmasi, petugas keamanan kampus, Dicky Tarigan tidak mengizinkan mistar.id masuk. Alasannya, hal yang sampaikan ini merupakan kasus internal antara kampus dengan mahasiswa.

“Harus ada perjanjian sebelumnya dari pihak Rektor dengan media. Persyaratannya ada surat rekomendasi dari media,” ucap Dicky.

Pihak Humas Unpri yang coba dihubungi melalui chat via WhatsApp (WA) juga tidak membalas, sampai berita ini diterbitkan. (saferius/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles