25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Polsek Medan Baru Amankan Terduga Curanmor saat Hendak Beraksi

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang hendak beraksi di Jalan Panglima Nyak Makam, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan diamankan polisi.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku berinisial ABN (31), warga Jalan Gumba, Perumahan Anugrah Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

“ABN diamankan pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 20.35 WIB,” ujarnya, Selasa (11/7/23).

Baca juga: Polsek Medan Baru Amankan Seorang Pria Pengguna Sabu

Ginanjar menjelaskan, pelaku diamankan berawal dari laporan seorang saksi yang melihat ABN sedang berdiri di parkiran Cafe New Entry, dengan gelagat yang mencurigakan.

“Jadi saksi memperhatikan wajah ABN, mirip dengan pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di Seis Cafe Jalan Sei Silau, Kota Medan pada 29 Juni 2023, namun tidak berhasil,” kata Kapolsek.

Takut terjadi sesuatu, saksi kemudian menghubungi Polsek Medan Baru. Saat diamankan dan diperiksa, petugas menemukan 1 buah kunci T dari saku celana pelaku.

Baca juga: Belum Sempat Jual Motor Curiannya, 2 Pelaku Curanmor di Batubara Diringkus

Ginanjar mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui dirinya pada 29 Juni 2023 lalu hendak mencuri sepeda motor di Jalan Sei Silau, tapi tidak berhasil.

“Pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Jamin Ginting. Dan pernah menggelapkan sepeda motor di Binjai,” ucapnya.

Ginanjar juga menuturkan, pelaku dipersangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ial/hm16)

Related Articles

Latest Articles