16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Konglomerat Mujianto Kabur, Resmi Dinyatakan Sebagai DPO Kejatisu

Medan, MISTAR.ID

Konglomerat asal Kota Medan, yakni Mujianto alias Anam resmi dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan membenarkan status Mujianto sebagai DPO. Mujianto ditetapkan sebagai DPO sejak satu pekan yang lalu.

“Dari informasi Kejari Medan ke kita, terpidana (Mujianto) diterbitkan DPO. Ini setelah pihak Kejari (Medan) mendatangi alamat bersangkutan (Mujianto), diketahui tidak berada di alamat yang dimaksud,” terangnya kepada mistar.id, Kamis (6/7/23).

Baca juga: Konglomerat Mujianto Didakwa Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp39,5 Miliar

Kata Yos, hal itu untuk mengeksekusi Mujianto sesuai dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis pidana selama 9 tahun penjara.

“Tentunya itu untuk melaksanakan putusan kasasi MA terhadap terpidana. Berita acara pencarian terpidana ditandatangani Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat,” sambungnya.

Pihak Kejaksaan juga meminta terpidana Mujianto agar segera menyerahkan diri. Dikatakan Yos, bahwa Mujianto tidak akan menemukan tempat yang aman sebagai DPO.

“Kita menghimbau kepada terpidana Dagar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO,” tegas Yos.

Baca juga: Dalil Eksepsi PH Ditolak, Perkara Posting Apakah Mujianto ‘Mafia Tanah’ di FB Lanjut

Diketahui, Mujianto merupakan terpidana kasus korupsi kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar. PN Medan sempat memvonis Mujianto bebas, akan tetapi pihak Kejaksaan mengajukan kasasi ke MA. Begitu pun, Kejaksaan tetap menghormati putusan PN Medan.

Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan vonis pidana penjara 9 tahun kepada Mujianto. Ketika hendak dieksekusi sesuai putusan kasasi dari MA, Mujianto malah melarikan diri.

Dengan sigap, Kejaksaan mengeluarkan surat DPO, pasca diketahui Mujianto kabur. (deddy/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles