Thursday, May 8, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Dukung Penerapan Sistem Domisili PPDB

journalist-avatar-top
Kamis, 8 Mei 2025 10.29
dprd_sumut_dukung_penerapan_sistem_domisili_ppdb

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Subandi mendukung penerapan sistem domisili pengganti dari sistem zonasi yang sebelumnya diberlakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut.

Menurutnya, sistem pemberlakuan zonasi pada PPDB Sumut telah menimbulkan beberapa polemik yang terjadi dikalangan pendidikan, khususnya di Sumut.

“Kemarin pada saat Wakil Menteri Pendidikan hadir di Sumut, saya juga sudah sampaikan terkait pemberlakuan sistem zonasi yang tidak efektif pada PPDB Sumut,” ujarnya pada Mistar, Kamis (8/5/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan penyampaiannya kepada Wamen tersebut turut disambut baik, sehingga terciptanya perubahan sistem pada PPDB.

“Sebelumnya kami dari DPRD juga sudah menerima informasi mengenai rencana penerapan sistem domisili. Bahkan dalam rapat kemarin di Dinas Pendidikan Sumut sudah kita lakukan pembahasan terkait teknis,” ucapnya.

Subandi menyampaikan perbedaan antara zonasi dan domisili terletak pada dasar seleksi, yakni zonasi menekankan jarak fisik dari sekolah. Sedangkan domisili mengacu pada wilayah tempat tinggal yang tercatat secara sah.

“Semua itu harus ditetapkan melalui keputusan resmi, saya tidak bisa berkomentar banyak, sebelum ada keterangan langsung dari Kadis Pendidikan,” kata Subandi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga telah diundang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan sistem domisili PPDB Sumut. Namun, belum hadir, sehingga RDP antara Komisi E bersama Dinas Pendidikan Sumut ditunda.

“Kemarin Sekretaris Pendidikan Sumut menyampaikan bahwa Pak Kadis sedang berada di Nias untuk mengecek aliran listrik di sekolah-sekolah pada daerah tersebut. Sehingga beliau berhalangan hadir,” ujarnya. (ari/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES