13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Jadikan Tempat Kos Bertransaksi Narkoba, Pemuda Asal Kisaran Ditangkap Polisi

Asahan, MISTAR.ID

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial DM karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dia ditangkap di tempat kosnya Jalan Durian, Gang Tembaga, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, perbuatan pria berusia 25 tahun itu berawal dari kecurigaan, di mana namanya sering disebut-sebut sebagai pemain narkoba di daerahnya.

“Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan sekian lama anggota berhasil menangkapnya di rumah kos-kosan,” kata Rocky dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/6/23).

Baca Juga: Kapolres Asahan Datangi Rumah Duka Istri dari Personil Polres Asahan

Rocky mengatakan, awalnya anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pil ekstasi.

Kemudian, anggota Opsnal Unit I Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa DM alias D  berada di rumahnya, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Anggota menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kamarnya dan diakui barang tersebut miliknya,” beber Kapolres.

Baca Juga: Polres Asahan Tangkap 10 Pelaku Pemerkosaan Dua Pelajar

Saat diinterogasi, tersangka DM alias D  mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial U, warga Tanjungbalai, yang hingga kini masih dalam buruan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/623) kemarin. Polisi ikut mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 15,46 gram, 1 butir ekstasi, timbangan elektrik, dan I unit sepeda motor. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles