6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Warga Tuntut Rumah Dinas PTPN2 Lapangan Garuda Masih Bisa Ditempati Anak Pensiunan

Rumah Dinas PTPN2 Lapangan Garuda HGB No 43 Tahun 2019

Deli Serdang, MISTAR. ID
Belasan warga yang tergabung dalam Kelompok Penerus Pensiunan Bersatu (KPPB) mendatangi gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (15/12/22)

Mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Wastiana Harahap didampingi Sekretaris Komisi Rahmadsyah dan anggota Saiful Tanjung.

Dalam pertemuan di ruang rapat komisi, ketiga anggota dewan tersebut bingung akan tuntutan warga Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang merupakan kelompok penerus menempati rumah dinas milik PTPN2 Tanjung Morawa (Lapangan Garuda) yang sebelumnya dihuni oleh orang tua mereka sebagai karyawan kebun.

Sebab warga yang rata-rata telah berusia setengah abad lebih tidak melengkapi dengan data atas tuntutannya.

Baca juga:Miris! PTPN4 Kebun Pabatu Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Kondisi Sobek

Heri Dermawan warga Dusun XI Desa Buntu Bedimbar bertindak sebagai juru bicara warga mengatakan dalam pertemuan itu bahwa dirinya lahir di komplek perumahan PTPN2 Lapangan Garuda Tahun 1962 dan merupakan anak karyawan pensiunan RS PTPN2.
Hingga kini Heri menumpang di rumah dinas yang ditempati orang tuanya karena dirinya tidak mempunyai rumah.

Di hadapan warga, Rahmadsyah, anggota dewan dari PKB berharap agar aksi para kelompok penerus ini tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun apalagi sampai menerima panjar dari banyak perusahaan.

“Karena banyak kejadian seperti di Kebun Saentis, satu rumah bisa dipanjar oleh 3 perusahan,” bilang Rahmadsyah.

Serupa juga disampaikan Saiful Tanjung. Politisi PKS itu memastikan aksi ini tidak ditunggangi urusan-urusan politik.

“Kami butuh data yang konkrit dan tidak dengan cakap-cakap saja,” ujarnya.

Ketua Komisi I Wastiana Harahap akan melanjutkan pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga dan dihadiri oleh stakeholder (pihak-pihak yang saling berhubungan).

“Kita akan RDP pada tanggal 22 Desember mendatang. Apa yang menjadi keinginan warga adalah perjuangan kita bersama,” tutur mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang itu sebelum menutup pertemuan.

Baca juga:Dukung PTPN 3, Massa Aliansi Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Siantar

Usai pertemuan salah seorang warga menuturkan kepada wartawan mereka berharap dibuatkan rumah pengganti karena selama ini telah menempati rumah dinas milik PTPN2.
Terpisah Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan menjelaskan rumah dinas Lapangan Garuda merupakan HGB No 43 Tahun 2019.

“Pada dasarnya rumah dinas tersebut diperuntukkan untuk karyawan aktif,” jelas Rahmat.
Lanjut Rahmat, mereka merupakan pensiunan kita yang menempati rumah dinas di Lapangan Garuda Tanjung Morawa.

“Perusahaan memanfaatkan asset milik perusahaan, salah satunya adalah perumahan dinas. Dan pada prinsipnya rumah dinas diperuntukkan untuk karyawan aktif. Rencana kedepannya akan ditempati oleh karyawan kantor direksi yang aktif,” ungkap Humas PTPN2 seraya menegaskan dalam menyikapi masalah ini perusahaan akan mengedepankan cara persuasif.

“Tetap kita lakukan secara persuasif, karena mereka kan keluarga kita juga, bang” kata Rahmat mengakhiri keterangan.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles