5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dukung PTPN 3, Massa Aliansi Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Siantar

Pematang Siantar. MISTAR.ID

Sekelompok massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Merah Putih  melakukan aksi unjuk rasa menggeruduk kantor DPRD Kota Pematang Siantar, pada Rabu (30/11/22).

Massa yang dikoordinir oleh Hendro Hutahaean tersebut sepertinya mendukung PTPN 3 Kebun Bangun yang melakukan okupasi lahan di kawasan Kecamatan Siantar Sitalasari. Hal ini dapat diketahui dari isi pernyataan sikapnya yang disampaikan kepada DPRD.

“Sehubungan dengan munculnya permasalahan terkait konflik atas oleh sejumlah masyarakat di atas lahan milik PTPN III di Kelurahan Gurilla Kota Pematang Siantar. Kami mencermati bahwasanya tanah tersebut benar milik PTPN III yang artinya PTPN III berhak penuh atas lahan dan pengelolaan lahan tersebut,” demikian pragraf pertama pernyataan sikap massa tersebut.

Baca juga:Unjuk Rasa Minta Hentikan Okupasi, Masyarakat Futasi dan DPRD Siantar Sepakat Lakukan RDP

Lebih lanjut, dalam pernyataan sikapnya, massa tersebut menyampaikan bahwa PTPN III selaku bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki tanggungjawab pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Negara untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Menurut mereka, pendudukan tanah milik PTPN III oleh sejumlah masyarakat Gurilla Kota Pematang Siantar selama bertahun-tahun tanpa memiliki hak penguasaan dan pengelolaan lahan merupakan tindakan illegal, melawan hukum dan perundang-undangan serta merugikan Negara.

Maka melihat situasi dan kondisi hari ini dimana PTPN III berupaya mengambil alih lahan yang dikuasai oleh masyarakat tersebut adalah benar. Kami dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Merah putih menggelar aksi unjuk rasa dengan menyatakan sikap.

Pernyataan sikap yang pertama, mendukung Negara dalam hal ini PTPN III untuk kembali merebut lahan kepemilikannya yang selama ini di kuasai dan di kelola oleh masyarakat secara illegal dan merugikan Negara. Kedua, mendukung PTPN III sebagai bagian dari pembangunan dan percepatan ekonomi nasional dengan memaksimalkan potensi sumber daya perusahaan yang dimiliki.

Ketiga, mendukung langkah yang telah dilakukan PTPN III, Aparat penegak hukum (TNI POLRI) dalam upaya menguasai kembali asset milik Negara yang selama ini dikuasai oleh masyarakat secara illegal. Keempat, mengapresiasi PTPN III, Aparat Penegak Hukum (TNI-Polri) yang secara humanis dan persuasive dalam langkah menyelesaikan konflik dengan masyarakat yang secara sepihak menguasai lahan.

Pernyataan sikap yang kelima, mengecam tindakan-tindakan masyarakat dan sejumlah pihak yang berupaya untuk melawan Negara dan hukum dalam upaya agar tetap menguasai lahan milik PTPN III secara illegal. Yang keenam, segera hentikan pergeragakan mafia tanah di lokasi PTPN III, Jangan biarkan mafia tanah berkuasa dan merajalela di negri ini, terkhususnya di lokasi PTPN III dan segera penjarakan mafia tanah.

Baca juga:Komnas HAM Minta PTPN III Hentikan Okupasi Lahan Tahap II di Kelurahan Gurilla

Yang ketujuh, mahasiswa percaya dan mendukung bahwa Kapolres Pematang Siantar dapat menyelesaikan dan menangkap mafia tanah yang ingin menguasai lokasi PTPN III. Dan mereka juga percaya bahwa Kapolda Sumut siap mendukung investasi PTPN III di Pematang Siantar. Yang kedelapan, mengajak mahasiswa, masyarakat, dan aparat negara bersama-sama membuktikan bahwa negara kita negara hukum, bukan negara kebal hukum, terlebih terhadap mafia tanah.

Setelah menerima pernyataan sikapnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald D Tampubolon yang didampingi anggota DPRD Astronout Nainggolan, meminta agar massa tersebut melengkapi pernyataan sikapnya dengan memberikan fakta-fakta pendukung.

“Jadi, kalau memang ada data yang mau kalian berikan sama kami, silahkan berikan sama kami, biar ada pegangan kami di DPRD,” ujar Ronald kepada perwakilan massa yang dipimpinan Hendro Hutahaean tersebut.

Mendengar itu, Hendro menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD atas kesediaannya menerima kehadiran mereka. Terkait permintaan data, kata Hendro, akan menjadi pertimbangan kepada mereka. Selepas aspirasinya diterima oleh DPRD, massa mulai bergerak meninggalkan kantor DPRD menuju kantor Wali Kota Pematang Siantar. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles