11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Sebanyak 3,4 Juta Pemilih Potensial di Sumut Sudah Dicoklit

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan sebanyak 3.413.643 orang yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah dicoklit.

Angka itu menunjukkan persentase proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mencapai 30,71 persen. “Total DP4 di Sumut berjumlah 11.116.106 orang, berarti sepertiganya sudah selesai dillakukan,” ujar Komisioner KPUD Provinsi Sumut Yulhasni dikonfirmasi, Senin (27/2/23).

Sementara, kata Yulhasni, untuk daftar pemilih coklit yang sudah dicoklit itu sudah mencapai 3.210.731 orang atau berkisar 28,88 persen. Dia bilang, petugas Pantarlih paling lama harus menyelesaikan proses coklit pada 12 Maret 2023, dimana  masa kerja mereka hingga 14 April 2023. “Kalau kendala masih seputar penggunaan e-coklit sebagai alat bantu yang bergantung kepada sinyal,” katanya.

Baca Juga:24 Persen Data Pemilih Dicoklit, Ada Petugas Pantarlih Digigit Anjing di Siantar

Yulhasni menjelaskan, jika proses coklit selesai, petugas Pantarlih akan melaporkan hasilnya ke PPS yang kemudian PPS merekap menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah DPS, akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). “Setelah itu baru ditetapkan DPT oleh PPK, Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi,” tukasnya.

Sebagai lembaga yang berfungsi untuk pengawasan, anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang baru-baru ini turun langsung mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024 di TPS 001 Nagori Banuh Raya Kecamatan Panombeian Panei.

Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa semua daerah dicoklit oleh petugas, agas semua warga yang memenuhi syarat agar masuk dalam daftar pemilih.

Baca Juga:KPUD Sumut Pastikan Proses Coklit yang Dilakukan Petugas Pantarlih Sudah Selesai 30 Persen

“Kita ingin pastikan Pantarlih melakukan coklit dari rumah ke rumah sesuai SOP, mekanisme dan prosedur dan tidak ada yang terlewatkan satupun, karena ini menyangkut hak konstitusional warga yang sudah memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilu 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

Sekadar informasi, sebanyak 45.822 petugas Pantarlih mulai bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).

Pantarlih bertugas menggunakan dua metode. Pertama memakai hard copy (manual) yang masih membawa berkas dan daftar pemilih, sementara metode kedua menggunakan e-coklit.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles