5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pulang ke Sumut, Jamaah Haji Wajib Divaksin Booster

Medan, MISTAR.ID

Seluruh jamaah haji yang tiba di Tanah Air mulai 23 Juli dan belum mendapatkan vaksin ketiga atau booster, maka diwajibkan memperoleh vaksin booster. Hal itu mengingat ada 30 persen dari total jamaah belum divaksin booster.

Demikian diungkapkan Kabid Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Jefri HS didampingi Ketua PPIH Debarkasi Medan Abd Amri saat memberikan keterangan pers usai rapat Persiapan Operasional Pemulangan Haji, Kamis (21/7/22).

Disebutkannya, kebijakan wajib booster bagi para jamaah haji ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang disampaikan ke Dinas Kesehatan.

Baca Juga:Dua Jamaah Calon Haji Asal Sumut Masih Dirawat

Pelaksanaan booster ini sambungnya, akan dilaksanakan di Asrama Haji Medan. Sehingga nantinya, tidak ada lagi jamaah haji yang tidak mendapatkan booster. “Ini disampaikan Gubsu ke dinkes bahwa Pelaksanaan booster harus dilakukan di Asrama Haji. Sehingga nanti jamaah tidak ada yang tidak dapat booster. Karena diperkirakan ada sekitar 30 persen belum booster. Kita ada datanya,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, dilakukan karena kasus Covid-19 meningkat lagi. Khusus di daerah Jawa, bahkan  sudah masuk ke level 3. Sehingga melalui vaksin yang akan dilakukan ini diharapkan hal serupa tidak terjadi pada jamaah haji asal Sumut. “Dari evaluasi yang dilakukan dari  embarkasi lain yang pulang, dilakukan sampling 10 persen saja, itu sudah 85 yang positif sampai tanggal 20,” urainya.

Untuk diketahui, jamaah haji asal Sumut, Debarkasi Medan yang tergabung dalam kelompok terbang 01 asal Mandailing Natal, Tapanuli Tengah dan Medan akan tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/7/22) sekira pukul 09.55 WIB.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles