9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Penambangan Liar Marak di Dairi, Kapolres: Akan Kami Cek dan Lidik

Dairi, MISTAR.ID

Diduga kuat kegiatan penambangan tidak berizin (illegal mining) di wilayah Kabupaten Dairi marak dan bebas tanpa tersentuh hukum, Senin (13/6/22).

Maraknya penambangan ilegal terpantau di beberapa wilayah kecamatan di Kabupten Dairi, seperti penambangan pasir, batu dan penambangan emas liar.

Informasi dihimpun Mistar dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, di Kecamatan Pegagan Hilir, tepatnya di kawasan hutan (Gunung Mas) sangat marak penambang emas liar dengan cara membuat puluhan terowongan ke dalam tanah.

Baca Juga:2 Kilogram Emas Diamankan Polisi dari Penambangan Liar

Di lokasi itu juga banyak ditemukan kemah tenda tempat para pelaku dan mesin pabrik penggiling batu yang diduga memiliki unsur emas.

Sumber Mistar yang menolak disebutkan namanya tersebut juga memberikan sejumlah dokumentasi kegiatan penambangan ilegal berupa foto dan video.

“Di lokasi sudah marak pelaku penambang emas tanpa izin dengan cara menggunakan mesin bor untuk membuat terowongan untuk mengambil material dari dalam tanah gunung (bukit) kawasan hutan yang diduga memiliki unsur emas. Bahkan, barak tempat kemah para pekerja sudah ramai berdiri di lokasi bagaikan pemukiman penduduk,” katanya.

Baca Juga:Gawat! Pengerusakan Hutan Marak di Kecamatan Pegagan Hilir Dairi

“Pabrik kecil seperti industri menggunakan mesin dan alat berkaitan dengan kegiatan itu juga sudah berdiri di sana yang diduga alat penggiling bahan baku batu memiliki unsur emas. Tidak tahu kita apakah itu melimiliki izin atau tidak,” lanjutnya lagi.

Maraknya kegiatan illegal mining itu, tentu saja akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi Mistar melalui pesan WhatsApp mengaku akan melakukan cek ke lokasi.

Baca Juga:Galian C Marak di Perbukitan Danau Toba, Anggota DPRD Sumut: Desak APH Jika Tidak Mampu Menutup Buka Baju

“Terima kasih infonya ya Pak, akan kami cek dan lidik info tersebut,” ujarnya singkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan saat hendak diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait dampak kerusakan lingkungan atas penambangan yang diduga tanpa izin tersebut, belum berhasil. Amper tidak membalas WA, meski sudah dibacanya.

Demikian juga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Solahudin Lubis juga tidak menjawab pesan WhatsApp. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles