7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemekaran Kecamatan Medang Deras Batu Bara Capai 90%

Batu Bara, MISTAR.ID

Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provsu Ervan Gani, mengatakan persiapan pemekaran Kecamatan Medang Deras di Kabupaten Batu Bara mencapai 90%.

“Kini tinggal menunggu Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mengeluarkan Perda dan dalam sebulan ini direncanakan akan rampung terbentuk Kecamatan Datuk Tanjung Merbau,” ujar Ervan Gani saat kunjungan Tim Pembentukan Kecamatan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (6/7/22).

Pada kunjungan tersebut, Tim Pembentukan Kecamatan memberikan hasil evaluasi lapangan dan persiapan akhir pemekaran Kecamatan Medang Deras sebagai satu-satunya kecamatan terakhir untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan di Kabupaten Batu Bara.

Baca juga:Pemekaran P3A Desa Bengkel Sergai Terkesan Dipaksakan

Kecamatan Medang Deras akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Datuk Tanjung Merbau. Kecamatan baru akan terdiri dari 11 desa dengan luas mencapai 2.768 Ha. Kesebelas desa tersebut yakni Desa Sei Raja, Desa Sei Rakyat, Desa Medang, Desa Lalang, Desa Mandarsah, Desa Pematang Cengkring, Desa Cengkring Pekan, Desa Tanjung Sigoni, Desa Pakam, Desa Pakam Raya dan Desa Pakam Raya Selatan.

Dijelaskan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, persiapan tahapan pemekaran telah dilakukan sejak tahun 2020 dan telah dimusyawarahkan dan disetujui oleh warga Kecamatan Medang Deras yang disampaikan melalui Kepala Desa di tiap-tiap desa.

Melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Batu Bara juga telah menyiapkan segala persyaratan pemenuhan pemekaran yang sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

Baca juga:Jokowi: Pemekaran Papua Aspirasi Dari Bawah

Kedatangan Tim disambut Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, bersama OPD se-Kabupaten Batu Bara, Camat se-Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa se-Kecamatan Medang Deras serta tokoh masyarakat.

Adapun Tim Pembentukan Kecamatan Pemprovsu yakni Biro Pemerintahan, BAPPEDA Provsu, BPKAD Provsu dan Biro Hukum.(ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles