10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

BAZNAS Sumut Salurkan Zakat di Toba

Toba, MISTAR.ID

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumut bersinergitas dengan BAZNAS Kabupaten Toba, menyalurkan zakat kepada 295 orang yang menjadi penerima yakni, bagi 200 orang yang kurang mampu dan 95 orang para guru Madrasah.

Penyerahan zakat dihadiri Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus, sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis, bertempat di Aula Panti Asuhan Yayasan M Yamin Tambunan Kabupaten Toba, Jumat (23/4/21).

“Pemberian Zakat merupakan sinergitas BAZNAS Sumut dan BAZNAS Toba, dimana sumber zakat diperoleh dari orang-orang Muslim yang berkecukupan di Sumut, selanjutnya berbagi dengan sesama yang kurang mampu di Toba,” ujar Ustad H Fathurrahman selaku Ketua BAZNAS Toba kepada Mistar saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/21).

Baca Juga:Ratusan Penyandang Tunanetra Peroleh Zakat dari Baznas Medan 

Lebih lanjut, Fathurrahman menyampaikan, penyaluran dan pengelolaan zakat diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014 dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam sambutannya, Bupati Toba Potak Sitorus mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Sumut dan BAZNAS Toba atas kerjasamanya turut ambil bagian membantu meringankan kesulitan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini melalui penyaluran Zakat.

Poltak Sitorus juga mengucapkan selamat menjalankan bulan suci Ramadhan. Sementara, Haris Fadilah selaku Ketua I BAZNAS Sumut mengatakan, BAZNAS adalah sebuah badan resmi yang dibentuk pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infag dan sedekah.

Baca Juga:Fatwa MUI: Zakat Dapat Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama BAZNAS bersama pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan zakat yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu, ditambah beras 10 Kg bagi setiap orang penerima bantuan. Seluruh rangkaian acara penyerahan zakat berlangsung dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles