19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Silpa APBD Simalungun Tahun 2022 Sebesar Rp 206 Miliar

Simalungun, MISTAR. ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan laporan hasil pemeriksaan BPK -RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2022, Rabu (12/7/23).

Berdasarkan pembacaan laporan keuangan, tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Simalungun per 31 Desember 2022 sebesar Rp 206.610.196.133,84.

Dengan rincian, realisasi anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.331.760.427.077,86 atau 96,82 persen dari anggaran sebesar 2.408.418.981.919,00 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 174.521.883.377,86 atau 82,74 persen dari nilai anggaran Rp 210.939.762.089.00

Pendapatan transfer sebesar 2.138.243.142.483,00 atau 98,27 persen dari nilai anggaran Rp 2.175.824.717.630,00. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 18.995.401.217,00 atau 87,72 persen dari anggaran Rp 21. 654.502.200,00.

Baca juga: Gubernur Sumut Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut 2023, Target PAD 11,21 %

Realisasi belanja daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 2.276.772.829.461,48 atau 88,93 persen dari Rp 2.560.325.720.124,00. Belanja operasi sebesar Rp 1.473.517.617.066,91 atau 86,64 persen dari anggaran Rp 1.700.812.082.177,00.

Belanja modal sebesar Rp 358.327.720.644,57 atau 90,71 persen dari anggaran sebesar Rp 395.028.493.146,00.

Belanja tak terduga Rp 16.242.307.600,00 atau 47,68 persen dari anggaran Rp 34.062.300.651,00. Kemudian belanja transfer sebesar Rp 428.685.184,00 atau 99,60 persen dari anggaran Rp 430. 422.844 150,00. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 157.922.807,46. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.300.209.342,00.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, sesuai amanat dari Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No  23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Baca juga: Dinkes Simalungun Usulkan Penambahan Anggaran Rp 3 Miliar Untuk Pengobatan, Vaksin Hingga Akreditasi Puskesmas di P-APBD 2023

“Dimana kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujar Radiapoh dalam sidang paripurna, Rabu (12/7/23).

Selain menyampaikan Ranperda, Radiapoh juga mengatakan penyampaian itupun dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK -RI). Pemeriksaan ini pun dilakukan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun anggaran tahun 2022 telah dilaksanakan pada 3 April sampai 2 Mei 2023. Laporan hasil pemeriksaan diterima pada tanggal 30 Mei 2023 dengan hasil wajar dengan pengecualian (WDP),” ujarnya lagi.

Baca juga: Bibit Bantuan APBD 2023 Sumut Selesai Didistribusikan

Usai penyampaian realisasi, sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani pun melanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) bahas laporan hasil pemeriksaan BPK -RI. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles