10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Peraih Suara Terbanyak Pilpanag Dolok Ilir II Minta Batalkan Penetapan Panitia

Simalungun, MISTAR.ID

Satu dari dua calon pangulu peraih suara terbanyak di Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun meminta Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten untuk membatalkan penetapan pangulu (kepala desa) terpilih.

Pemohon pembatalan itu adalah Bambang Rianto. Melalui suratnya tertanggal 16 Maret 2023, ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten, dijelaskan, penetapan Panitia Pilpanag yang memenangkan Safiii tersebut adalah penetapan yang cacat administrasi.

Bunyi lembar suratnya yang diperoleh mistar.id, Jumat (18/3/23), calon pangulu yang mendaftar di Nagori Dolok Ilir II hanya dua orang calon, yakni, Bambang Rianto calon pangulu Nomor Urut 1 dan rivalnya Safii Nomor Urut 2.

Baca Juga:Pangulu Pemenang Pilpanag di Panei Diminta Jemput Bola untuk Pembangunan Nagori

Dalam perolehan suara, antara Bambang Rianto dengan Safiii memperoleh suara berimbang atau sama-sama meraih 241 suara pemilih.

Karena suara dari kedua calon pangulu itu berimbang atau masing-masing memperoleh 241 suara, maka untuk memutuskan siapa pemenangnya akan ditetapkan melalui rapat Panitia Pilpanag bersama Maujana dan menghadirakan kedua calon pangulu, dengan memedomani Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun Nomor 29 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilpanag.

Namun, setelah rapat pleno digelar Rabu, tanggal 15 Maret malam, ternyata hasil rapat pleno sudah menetapkan bahwa pemenang Pilpanag Nagori Dolok Ilir II adalah Safiii. Padahal dalam rapat pleno itu Bambang terlambat hadir atau hadir sekira pukul 20.30 WIB. Tapi sesampainya di ruang rapat pleno, ternyata panitia sudah menetapkan pemenangnya adalah Safiii.

Baca Juga:Identitas Pemenang Pilpanag Totap Majawa Membingungkan, Begini Penyebabnya

Pengakuan Bambang dalam laporannya, dia dihubungi panitia melalui telepon seluler sekira pukul 20.00 WIB untuk hadir mengikuti rapat pleno di sekretariat panitia. Tapi panitia yang mengubungi via telepon itu tidak menjelaskan jam berapa rapat pleno dimulai.

Untuk memenuhi undangan via telepon pantia itu, Bambang tiba di sekretariat pukul 20.30 WIB. Sesampainya di sekretariat, ternyata panitia sudah memutuskan dan menetapkan bahwa pemenang Pilpanag Nagori Dolok Ilir II adalah Safii, dibuktikan terbitnya  Surat Keputusan Ketua Panitia Pilpanag Dolok Ilir III Nomor.12/S.Kep/Pilpanag/2005/2023 tentang Penetapan Calon Pangulu Terpilih Hasil Pilpanag Dolok Ilir II tahun 2022.

Bambang berpendapat, Penetapan Surat Keputusan Ketua Panitia yang menetapkan pemenangnya dalah Safiii telah melanggar Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Perbup No 29 tahun 2022 terebut. Ayat (1) dari Pasal 64 itu berbunyi; Calon Pangulu yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah, ditetapkan sebagai Calon Pangulu terpilih oleh Panitia Pemilihan.

Baca Juga:Hasil Pilpanag Kecamatan Sidamanik, 4 Incamben Menang

Sedangkan ayat (2) berbunyi; Dalam hal Calon Pangulu yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 orang, Calon Pangulu terpilih ditetapkan berdasarkan jumlah wilayah perolehan suara sah yang lebih luas. Dan ayat (3) berbunyi; Dalam hal jumlah wilayah perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sama, maka Calon Pangulu terpilih ditetapkan berdasarkan perolehan  pada wilayah perolehan suarat sah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak.

Memedomani Perbup dan Juknis, maka Bambang berharap, agar Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten membatalkan Surat Penetapan Panitia Pilpanag Nagori Dolok Ilir II karena dianggap cacat administrasi.

Sementara, Ketua Maujana Dolok Ilir Wagino dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (18/3/23) mengatakan, penetapan yang mereka buat memenangkan Safiii sudah dilaksanakan sesuai peraturan dan Perbup dan Juknis.

Baca Juga:Kapolda Sumut Sebut Pilpanag Simalungun Harus Jadi Contoh

Sebelum memutuskan dan menetapkan, kata Wagino, panitia dan maujana terlebih dahulu minta pendapat dengan Panitia Kecamatan, dan saran dari pihak kecamatan inilah menurutnya yang dilaksanakan dalam mengambil keputusan untuk memenangkan Safii.(maris/hm15)

Related Articles

Latest Articles