7.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Dari 248 Peserta Pilpanag Simalungun, 13 Nagori Wajib Ikut Ujian

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 248 nagori (desa) di Kabupaten Simalungun pada 15 Maret mendatang akan melaksanakan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag). Namun dari jumlah itu, sebanyak 13 nagori diwajibkan mengikuti seleksi ujian tertulis.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih melalui Kabid Pemerintahan Nagori (Pemnag) Lamhot Haloho menanggapi mistar.is di ruang kerjanya, Selasa (18/1/23).

Menurut Lamhot, alasan 13 nagori ikut ujian tertulis karena jumlah bakal calon (Balon) Pangulu yang mendaftar di 13 nagori tersebut masing-masing lebih dari 5 bakal calon. Ke-13 nagori tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah total Balon Pangulu sebanyak 84 orang. “Ujian seleksi calon pangulu di 13 nagori digelar tanggal 1 Februari di Raya, oleh Tim Panitia Seleksi Kabupaten,” kata Lamhot.

Baca Juga:Pilpanag Simalungun, Pemungutan dan Penghitungan Suara 15 Maret 2023

Sistem seleksi ujian tersebut, imbuh Lamhot, 80 persen tertulis dan 20 persen pembobotan (scoring) dari berkas pelamaran sebagaimana diatur Peraturan Bupati (Perbup) No 29 tahun 2022 tentang Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).

Sementara, untuk tahapan Pilpanag, lanjut dia, tanggal 16 sampai 20 Januari Panitia Nagori melakukan penelitian keabsahan berkas para Balon Pangulu. “Kalau ada kekurangan persyaratan berkas, selanjutnya berkas yang kurang itu diserahkan kepada calon yang bersangkutan untuk segera dilengkapi dalam waktu 5 hari atau terhitung tanggal 23 sampai 27 Januari,” paparnya.

Kemudian tanggal 30 Januari Panitia Nagori menetapkan nama-nama Balon Pangulu yang telah memenuhi persyaratan,” ujarnya mengakhiri.(maris/hm15)

Related Articles

Latest Articles