12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

YP Kartini Handayani Siantar mau Ditutup, Pengamat Pendidikan Angkat Bicara  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait dengan sekolah Yayasan Pendidikan (YP) Kartini Handayani Kota Pematang Siantar yang hendak ditutup, kemudian ditolak orang tua murid dan guru, mendapat tanggapan dari pengamat pendidikan.

Pengamat pendidikan itu adalah Natsir Armaya Siregar, yang juga mantan Sekretaris Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Provinsi Sumatera Utara. “Saya pikir yayasan tidak boleh langsung menutup seperti itu saja,” ujarnya kepada mistar.id, pada Jumat (2/6/23).

“Kalau mau menutup, setidaknya 2 tahun sebelumnya dan sudah ada pemberitahuan sehingga ada aba-aba. Kemudian, kalau umpamanya menutup dengan alasan rugi, yayasan itu harus diaudit dulu,” sambung mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematang Siantar ini.

Baca juga: YP Kartini Handayani Hendak Ditutup, Guru dan Wali Murid Lakukan Perlawanan

Menurut Armaya, apabila sekolahnya mau ditutup dan asetnya mau diambil pemilik, yayasan itu harus tetap bisa berjalan. “Silahkan diambil asetnya, tapi yayasan harus tetap berjalan, bisa diserahkan kepada pihak lain untuk dikelola, nama yayasannya tetap, hanya nama kepemilikan yayasan yang berubah,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Armaya, proses administrasi yayasan tersebut ke pemerintahan baik di Dinas Pendidikan (Disdik), maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat tetap berjalan seperti biasanya.

“Itu lah yang kita harapkan kepada pihak yayasan. Cobalah berpikir dengan tenang, apa dampak dan efek dari keputusannya itu terhadap dunia pendidikan,” ungkapnya.

Memberikan surat pindah, kata Armaya, itu bukan solusi. “Itu sangat merugikan, karena anak-anak masih harus beradaptasi lagi di sekolah yang baru, baik dengan guru dan dengan kawan-kawannya, serta lingkungan sekolah. Ini kan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi untuk anak TK dan SD,” cecarnya.

Baca juga: Penguatan Karakter Jadi Ruh Pendidikan Indonesia

Selain dari sisi anak didik, kata Armaya, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah tenaga pendidik atau guru. “Mungkin dari sisi ketenagakerjaan, bisa dipenuhi aturannya, tapi bukan itu jalan keluarnya. Karena guru ini kan tidak seperti buruh. Dia buruh, tapi punya spesialisasi,” ujarnya.

Kepada pihak Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Armaya berharap, agar jeli dalam hal ini.

“Semua yayasan yang mendapat kucuran dana dari pemerintah, maupun dari orang tua siswa itu harus diaudit. Ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi hal yang seperti ini kedepannya,” tukasnya. (ferry/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles