7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

YP Kartini Handayani Hendak Ditutup, Guru dan Wali Murid Lakukan Perlawanan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Ratusan orangtua maupun wali murid dan guru dari TK dan SD Yayasan Pendidikan (YP) Kartini Handayani membentuk forum untuk melakukan perlawanan kepada yayasan. Mereka menolak tindakan penutupan sekolah dan pemutusan hubungan kerja sejumlah guru, yang dilakukan yayasan secara sepihak.

Para tenaga pendidik itupun sepakat membentuk suatu forum yang dinamakan Forum Kartini Fighter, Selasa (30/5/23) di aula sekolah yang terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.

Ketua Forum Kartini Fighter, Ninang dalam rapat tersebut meminta dukungan dari wali murid untuk sepakat menolak tindakan yang dilakukan pihak yayasan.

Baca Juga:Pengamat Pendidikan Sumut Dukung Pencabutan 23 Izin Operasional Perguruan Tinggi

Sebagaimana pertimbangan dari para guru, jika sekolah tetap ditutup, mereka mengkhawatirkan kondisi psikologis murid yang harus beradaptasi kembali di sekolah yang baru.

“Terlebih saat ini kepada murid kami kelas lima, tinggal setahun lagi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya,” jelasnya.

Selama mengajar di Yayasan Kartini Handayani, seluruh guru kelas, lanjut Ninang, mereka diharuskan mengambil gelar Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan harus mendapatkan dua murid baru setiap tahun.

Baca Juga:Fungsi Komite Sekolah Belum Maksimal Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan di Siantar-Simalungun

“Kami sudah melaksanan itu. Kami kuliah lagi mengambil gelar itu dengan biaya sendiri. Kami tidak mau yayasan semena-mena menutup sekolah ini. Banyak guru yang ekonominya tergantung dari gaji di sini,” ucapnya.

Ninang yang mewakili guru-guru berterimakasih kepada wali murid karena memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mendidik anak-anak.

“Memang banyak sekolah yang lebih bagus dari ini, banyak guru-guru yang lebih pintar dari kami. Tapi bapak ibu memberikan kepercayaan kepada kami,” lirihnya yang disambut tepuk tangan wali murid.

Mereka, lanjut Ninang, telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Pematang Siantar. Dinas Pendidikan sepakat menolak permintaan yayasan menutup sekolah tersebut.

Baca Juga:Harkitnas ke-115, Kadisdik Siantar Harapkan Ajang Peningkatan SDM Dunia Pendidikan

Perwakilan wali murid, Gunawan Purba mengaku tetap berada di pihak guru mempertahankan sekolah tersebut. Orangtua dari salah seorang murid kelas V itu meyakinkan, jika langkah yang diambil mereka tepat.

“Sesuai peraturannya, yang berhak menutup sekolah itu adalah Dinas Pendidikan di daerah tersebut berdasarkan permintaan yayasan. Namun penutupan tidak bisa semena-mena karena harus memiliki alasan yang tepat,” tuturnya.

Pada wali murid, dikatakan Gunawan akan tetap berdiri di barisan depan bersama guru untuk menolak penutupan sekolah itu.

Baca Juga:Oknum Korwilcam Pendidikan Beringin ‘Paksa’ Sekolah Beli Buku

Anggota Komisi II DPRD Siantar, Metro Hutagaol ketika dikonfirmasi mengaku surat yang dilayangkan guru-guru itu telah diterima sekretariat mereka.

“Barusan saya konfirmasi ke bagian umum sekretariat, suratnya baru masuk hari ini ditujukan kepada pimpinan DPRD. Dan menunggu disposisi ke Komisi II,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Kasi Pembinaan PAUD dan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Friado Damanik menerangkan, pihaknya belum menerima surat permintaan dari yayasan. Usai mendapat informasi penutupan itu, mereka langsung memantau ke sekolah dan meminta guru-guru melanjutkan proses belajar mengajar.

“Tadi kami ke sana. Kalau yang kami lihat, proses belajar-mengajar itu normal. Jangan psikologis anak kita itu terganggu,” ujarnya dari seberang telepon. (gideon/hm17).

Related Articles

Latest Articles