11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Perusahaan yang Urus Izin IMB Gedung Balei Merah Putih Sudah Tidak Aktif

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar menelusuri jejak PT Sarli Nasipuang, perusahaan pemegang proyek pengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing menyampaikan, PT Sarli Nasipuang merupakan perusahan milik Maha Darma Saragih.

Darma yang merupakan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun itu diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.

Hasil pemeriksaan kejaksaan terhadap sejumlah pihak, disebutkan jika PT Sarli Nasipuang tidak aktif lagi sepeninggal Maha Darma Saragih.

Baca juga: Sebelum Temuan, Audit Fisik Lanjutan Gedung Balei Merah Putih Digelar

“Tidak aktif lagi sejak yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Symon, Kamis (21/3/24).

Perusahaan berbadan hukum PT dan CV tersebut didirikan pada tahun 2016, rentan waktu cukup dekat dengan dimulainya proyek pembangunan pada tahun yang sama.

Kejaksaan menduga perusahaan itu sengaja didirikan untuk memegang sejumlah proyek PT Telkom Indonesia, meskipun tidak memiliki pengalaman di bidang konstruksi dan pengurusan izin.

“Semakin kita dalami kasus ini, justru semakin menarik. PT Sarli Nasipuang telah mengerjakan proyek renovasi Gedung Balei Merah Putih dan penerbitan IMG gedung milik PT Telkom Indonesia itu di umur yang masih belia,” ucap Symon.

Baca juga: Esron dan Jekson Sebut Dokumen UKL-UPL Balei Merah Putih Terbit, Dedy Menyanggah

Selain itu, lanjut Symon, perusahaan tersebut tercatat bergerak di bidang konstruksi.

“Namun justru faktanya PT Sarli Nasipuang memegang proyek pengurusan IMB,” tutupnya. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles