10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Januari-Desember 2023, Kantor Imigrasi Siantar Terbitkan 25.646 Paspor

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar telah menerbitkan 25.646 paspor sejak Januari-Desember 2023. Pengurusan untuk penerbitan paspor tersebut didominasi tipe 48H.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi M Hidayat Tanjung menjelaskan, paspor jenis 48H diperuntukkan bagi pelancong, Umroh dan Haji. Kemudian 24H merupakan paspor bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Untuk jenis 48H, Kantor Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 24.853 paspor, sementara jenis 24H sebanyak 479 paspor. “Kemudian ada juga paspor 48H elektronik sebanyak 314. Jadi grand total ada 25.646 paspor yang terlah diterbitkan,” ujar Hidayat, Jumat (8/12/23).

Hidayat mengimbau masyarakat yang ingin mengurus paspor dapat melalui aplikasi M Paspor yang diunduh dari aplikasi play store maupun AppStore. Gunanya untuk menghindari antrian dan lebih efisien dari segi waktu.

Baca Juga : Imigrasi Pematang Siantar Perketat Urusan Paspor Tujuan Negara Kamboja

Selain melalui daring, Kantor Imigrasi Siantar memiliki program jemput bola. Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor namun dalam keadaan sakit, Imigrasi akan menemui langsung ke rumah.

Sejak tahun 2022 lalu pemberlakukan berbeda telah diterapkan bagi yang ingin melancong maupun berkerja di Kamboja. “Sampai kapan pemberlakukan itu, kita belum tahu. Karena saat ini banyak warga negara kita yang bermasalah di sana (Kamboja),” kata Hidayat.

Imigrasi, lanjut Hidayat tidak melarang WNI yang ingin bekerja di Kamboja. Namun, harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diberikan negara. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles