7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

19 Persen Tanah di Siantar Belum Bersertifikat, BPN: Ini Arealnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Baru-baru ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar, Pangasian H Sirait SKom menyatakan 81 persen tanah di wilayah kerjanya sudah bersertifikat.

Tentu masih ada 19 persen lagi yang belum bersertifikat. Di wilayah mana saja lokasi tanah yang belum bersetifikat itu? Ini kata Pangasian H Sirait yang dikonfirmasi Mistar via pesan WA, pada Kamis (26/1/23).

“(Lokasinya,red) lebih banyak di areal pertanian, yaitu di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun dan Siantar Marihat. Dan sebahagiannya tersebar di daerah perumahan. Jadi tidak satu hamparan,” ungkapnya.

Baca juga:81 Persen Tanah di Kota Siantar Sudah Bersertifikat, BPN Canangkan Gemapatas

Mengenai kendala penyebab tanah belum bersertifikat, kata Pangasian, sebahagian bersarnya terkendala karena tanah warisan yang belum dibagi. “Kendala di dominasi warisan belum terbagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pangasian mengatakan, dalam pertemuannya beberapa waktu lalu dengan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan perihal tertunggaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga:BPN Siantar Sebut Lahan HGU PTPN III Masih Aktif Hingga Desember 2029

“Beliau menyampaikan ada PPB yang tertunggak karena yang menguasai tanah saat ini adalah ahli waris. Tidak diketahui lagi siapa yang jadi objek pajak, karena sudah ahli waris,” tukasnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles