Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Warga Resah Galian C Tanpa Izin di Parpagiran Sipaholon

Mistar.idSelasa, 14 Maret 2023 11.54
journalist-avatar-top
warga_resah_galian_c_tanpa_izin_di_parpagiran_sipaholon

warga resah galian c tanpa izin di parpagiran sipaholon

news_banner

Taput Mistar

Masyarakat Desa Hutaraja Simanungkalit (Parpangiran) Kecamatan Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara bermohon kepada Bupati, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Satpol PP agar dapat menghentikan pengorekan tanah timbun tanpa izin galian C di daerah. Mereka khawatir aktivitas ilegal itu bisa megakibatkan longsor besar-besaran.

R Manullang salah seorang warga Desa Hutaraja Simanungkalit, Selasa (14/3/23) mengatakan warga setempat khawatir bila pengorekan tanah terus dibiarkan.

“Kami warga setempat sangat khawatir karena galian tersebut di atas perkampungan warga,” ujar Manullang.

Baca juga:Galian C Beroperasi di Mainu Tengah Sergai, Ini Komentar Kades

Sementara kadis Lingkungan Hidup, Heber Tambunan dan Kadis Satpol PP, Rudi Sitorus ketika dikonfirmasi mengatakan dalam waktu dekat akan menurunkan anggota untuk menghentikan kegiatan pengorekan tanah tersebut. (fernando/hm06)

 

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN