Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Deli Serdang Kini Bisa Lewat Faskes

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan saat meluncurkan program Siap Sehat di Aula Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring, Deli Tua. (foto: Diskominfostan Deli Serdang)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Warga Deli Serdang kini bisa mengurus akta kelahiran dan akta kematian melalui fasilitas kesehatan (faskes), tanpa harus datang ke Lubuk Pakam.
Kemudahan itu, menurut Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, diberikan melalui Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan melalui Fasilitas Kesehatan atau Siap Sehat.
Sistem ini memproses penerbitan dokumen kependudukan dilakukan melalui faskes yang telah terintegrasi dengan sistem Pemkab Deli Serdang. Data kelahiran maupun kematian kemudian terhubung dengan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS.
Integrasi dilakukan untuk memastikan data kependudukan terus diperbarui, khususnya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
Dengan pembaruan data tersebut, perubahan status akibat kelahiran maupun kematian dapat segera tercatat sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pembayaran iuran yang tidak semestinya.
“Jangan sampai masyarakat yang baru lahir terlambat mendapatkan haknya karena datanya belum terdaftar. Begitu juga jangan sampai iuran tetap dibayarkan untuk peserta yang sudah meninggal. Sistem ini kita bangun agar persoalan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Asri saat meluncurkan program Siap Sehat di Aula Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring, Deli Tua, Sabtu (12/9/2026).
Ia menambahkan, program Siap Sehat merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (*)



































