Hendak Tawuran di Dolok Silau, 13 Remaja Diamankan Polisi, Tiga Kelewang Disita

Para remaja yang diamankan polisi karena diduga akan tawuran di Kecamatan Dolok Silau, Minggu (13/9/2026). Polisi turut menyita tiga bilah kelewang. (foto: dok Polres Simalungun)
Simalungun, MISTAR.ID - Personel Polsek Dolok Silau menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja di Simpang Tanjung Purba, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Minggu (13/9/2026) dini hari. Sebanyak 13 remaja diamankan bersama tiga bilah senjata tajam jenis kelewang.
Kapolsek Dolok Silau, AKP Nasir Daulay mengatakan, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan mengenai rencana tawuran tersebut sekitar pukul 00.15 WIB.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga senjata tajam jenis kelewang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan tiga senjata tajam jenis kelewang yang dibawa oleh kelompok anak muda tersebut," ungkap Nasir, Minggu (13/9/2026).
Selanjutnya, sebanyak 13 orang yang berada di lokasi dibawa ke Markas Komando Polsek Dolok Silau untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga memanggil sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa setempat untuk ikut membina para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Nasir mengatakan, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan.
"Para anak dan orang tua membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, yang disaksikan langsung oleh para pangulu dan kepala desa," ujarnya.
Menurut Nasir, langkah preventif dan pendekatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah tindak kekerasan di kalangan remaja. (*)



































